Categories: Pekanbaru

Sekolah Dilarang Tambah Jam Pelajaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung di seluruh sekolah di Kota Pekanbaru, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi meminta kepada pihak sekolah untuk tetap mengikuti arahan yang telah diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Tidak dibenarkan untuk menambah jam belajar siswa di sekolah tanpa persetujuan pemerintah, Rabu (15/12).

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya klaster Covid-19 di kawasan sekolah, seperti yang belum lama ini terjadi. Menurut Ayat, tak hanya jam pelajaran saja yang harus diikuti oleh seluruh pihak sekolah, melainkan juga terkait penerapan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Seluruh sekolah harus mengikuti aturan yang telah berlaku dan tidak mengabaikannya.

"Semua sekolah harus ikuti aturan. Jangan sampai menggelar PTM secara melebihi jam belajar, dan tetap ikuti prokes sesuai aturan," ucap dia.

Dikatakan orang nomor dua di Kota Bertuah ini. Pembelajaran Tatap Muka terbatas saat ini hanya berlangsung selama dua kali dalam satu pekan bagi satu anak.

Di mana, setiap sekolah mestinya mengetahui dan dapat mengikuti regulasi yang ada, karena, rangkaian PTM berlangsung sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

"SKB empat menteri ini sudah di tanda tangani oleh Menteri Pendidikan Kebudayan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan. Jadi tak ada alasan bagi sekolah tidak mengikutinya," tambah Ayat.

Dirinya juga sudah mengingatkan Disdik Kota Pekanbaru agar memperkuat satgas di dinas dan sekolah, serta meminta masyarakat, khususnya orang tua siswa untuk proaktif dalam menginformasikan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru jika pihak sekolah terbukti tidak menjalankan peraturan yang telah ditentukan.

"Semua pihak harus berperan dalam mengatasi ini. Jangan sampai karena kita semua abai jadinya terjadi klaster baru dan dapat membahayakan kesehatan peserta didik. Makanya kami meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan pihak sekolah harus membantu dalam mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah, agar tidak kembali lagi klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah," tegasnya.(lim)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

2 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

2 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

7 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

10 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

10 jam ago

Peringati Waisak, PSMTI Riau Kumpulkan Ratusan Kantong Darah untuk PMI

PSMTI Riau bersama PMI Pekanbaru menggelar donor darah dalam rangka Waisak 2570 BE. Ratusan peserta…

1 hari ago