PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.
Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.
"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…