PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPBD menggelar apel Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dilangsungkan di halaman Kantor Lurah Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru, pada Rabu (16/9/2020) malam.
Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'min Wijaya yang memimpin apel menjelaskan agar masyarakat selalu memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.
"Jaga Kecamatan Tampan dan Kota Pekanbaru dari penyebaran Covid-19. Harus ditekan," ungkapnya.
Ada tim yang nantinya akan melaksanakan tugas menjaga empat titik penyekatan. Intinya, melakukan pembatasan sosial dari luar. Kemudian, melakukan penindakan pada yang melanggar.
"Silahkan tindak dan tidak ada lagi toleransi bagi yang melanggar. Sebab sudah dilaksanakan PSBB sebelumnya. Kemudian, selalu cek thermo gun itu. Lalu, melakukan kegiatan mobile untuk mengecek masyarakat yang masih bandel dengan cara tindak, tindak, dan tindak," terangnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…