Suriyanto, Kabag Hukum Setda Kuansing
(RIAUPOS.CO) — Setelah sekian lama tidak terdengar, kasus gugatan keluarga alm Ir Firzadah Kurniawan terkait utang piutang yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kuansing mulai terkuak. Gugatan yang dilayangkan keluarga alm Firzadah beberapa waktu lalu tidak diterima pengadilan.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Hukum Setda Kuansing, Suriyanto SH MH saat diminta konfirmasi, Ahad (15/9). Menurut Suriyanto, majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya menyatakan gugatan ahli waris Firzadah terkait dugaan utang pemkab tidak tepat. Sehingga majelis memutuskan gugatan penggugat tidak dapat di terima.
“Iya. Kalau melihat dari hasil putusan itu, tidak terdapat hubungan hukum antara materi pokok perkara gugatan dengan para tergugat sehingga utang yang diduga sebagai utang pemda, tidak dapat dibuktikan,” kata Suriyanto yang juga sebagai kuasa hukum Pemda Kuansing.
Suriyanto menambahkan, prosedur peminjaman tersebut tidak sesuai dengan koridor atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dan pada siapa pembayaran utang ini akan dibayarkan kita tidak punya kewenangan mengomentarinya, tentulah yang meminjam langsung yang akan tau ini tanggung jawab siapa,” beber Suriyanto.
Terkait langkah yang akan ditempuh tergugat ke depan, pihaknya masih menunggu. Kalau dalam persidangan, penggugat menyatakan akan banding.
“Ini hak mereka. Kita sebagai kuasa hukum bupati dan kuasa hukum sekda, hanya menunggu kelanjutannya. Namun pada prinsipnya, tergugat akan tetap pada dalil-dalil yang dikemukakan pada sidang tingkat pertama,” tutup Suriyanto.(adv)
Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…
DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…
Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…