Categories: Pekanbaru

Polisi Kejar Eksekutor  Penyiraman Air Keras (

RP) — Terungkapnya tersangka penyiraman air keras MH di Medan Timur pada 25 Agustus oleh Reskrim Polsek Payung Sekaki dan Polresta Pekanbaru, tidak menyurutkan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) M yang diketahui sebagai eksekutor.

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Tamara Aprino kepada Riau Pos mengungkap, sang eksekutor harus dikejar. Sebab, kelakuan bejatnya itu membuat luka bakar seseorang dan sulit dihilangkan. Tersangka masuk kategori Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 355 dan atau Pasal 351 KUHPidana.

"Tentunya kasus ini diharapkan segera terungkap dan tidak berlarut-larut. Dengan ditangkapnya sang joki, diharapkan memudahkan pencarian terhadap eksekutor M," jelasnya,  Ahad (15/9).

Kejadian yang menimpa Peri Antoni,  pebisnis travel pariwisata itu terjadi pada 18 Agustus di Terminal Type A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS). Korban mengalami luka bakar di bagian muka hingga pinggang dan sempat di rawat di rumah sakit.

Perjalanan antarprovinsi pun ditempuh polisi guna menangkap tersangka yang berada di Medan Timur, Sumatera Utara. Hingga akhirnya 25 Agustus lalu, tersangka berhasil diringkus dan dibawa ke Polsek Payung Sekaki.

Dalam sebuah konferensi pers, Selasa (10/8), tersangka MH mengaku tidak mengetahui rekannya akan berbuat jahat kepada korban.

"Saya hanya ditelepon suruh antar ke terminal. Tiba-tiba yang saya tahu M melakukan penyiraman terhadap korban. Saya tidak tahu motifnya apa," jelas MH yang bekerja sebagai sopir.

Sebagai informasi, tersangka M alias Ucok meminta nomor telepon genggam korban. Dengan alasan akan menyewa bus miliknya. Kemudian, membawa sepeda motor pada saat aksi penyiraman yang diduga cairan soda api kepada korban di depan terminal.

Pada Ahad (18/8), sekitar pukul 14.00 WIB, MH bersama dengan Ucok (DPO) sampai di bengkel bus milik korban. Lalu meminta nomor telepon genggam korban kepada anak buah korban. Karena korban sedang keluar, lalu Ucok menghubungi korban menggunakan telepon genggam milik MH untuk menyewa bus milik korban. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu di depan Terminal BRPS untuk menyerahkan DP uang sewa mobil bus.

Pada pukul 19.00 WIB sewaktu korban sudah sampai di depan terminal, Ucok menyuruh MH mendekati mobil korban. Kemudian, Ucok langsung menyiram korban dan keduanya pergi meninggalkan korban ke Jalan Siak II. 

Korban yang dalam keadaan kesakitan langsung menyelamatkan diri menggunakan mobilnya ke Jalan SM Amin tepatnya di tempat teman korban untuk meminta pertolongan. Selanjutnya korban di bawa ke RS Awal Bross Panam.(*3/azr)

Laporan  MUSLIM NURDIN, Payung Sekaki

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

1 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

4 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

4 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

4 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago