Categories: Pekanbaru

Dewan Nilai Wajar Warga Menuntut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat tidak direspon dengan baik, oleh kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Induk, terhadap tuntutan pembangunan drainase dan juga pembangunan kios yang disinyalir tidak sesuai DED, akhirnya berlanjut kepada persoalan hukum.

Hal ini pun dinilai wajar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Menurutnya, ini langkah yang tepat dilakukan warga setempat, ketika tidak ada lagi keberpihakan kepada masyarakat.

Pasalnya, tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun dinilai lemah, dan instruksi dari DPRD Kota Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.

 Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.

 “Ini tamparan bagi Pemko Pekanbaru dan juga DPRD Kota Pekanbaru, dan menjadi preseden buruk untuk pembangunan di Pekanbaru sendiri,” tegas politisi Demokrat ini kepada wartawan, Jumat (14/2). Ia memberikan tanggapan soal tindakan warga setempat terhadap kisruh pasar induk yang dibangun tidak memperhatikan dampak lingkungannya yang akan ditimbulkan nantinya.

Untuk diketahui, bahwa kisruh pembangunan pasar induk ini sudah terjadi sejak awal pembangunan, dan setelah progres pun sampai kini masih bermasalah. Dan masalah ini juga coba dinetralisir oleh DPRD Pekanbaru, namun pihak kontraktor tidak mengindahkam, di samping lemahnya pengawasan dari OPD pemko terkait.

Dikatakan Azwendi, apa yang dilakukan warga adalah hal yang wajar, karena warga tidak tahu lagi kemana harus minta keadilan. “Mengapa pemerintah tidak bisa tegas terhadap perusahaan yang satu ini, sehingga jalur hukum dianggap sebagai solusi oleh warga, bagi saya ya silakan saja. Walau sebenarnya hal seperti ini tidak elok bagi kita semua,” sebutnya lagi.

Yang jelas, kata Sekretaris Demokrat Kota Pekanbaru ini, berharap masalah ini tidak ditiru oleh perusahaan-perusahaan investor lainnya, dan tidak ada lagi hal yang memalukan seperti yang terjadi saat ini.

Dikatakan Azwendi lagi, ketika persoalan ini sudah sampai ke kuasa hukum oleh masyarakat, ditegaskannya ini sudah bukan menjadi ranahnya DPRD lagi. “Tentu masyarakat minta keadilan, ya silahkan lanjut, karena itu dampak dari kurang respon,’’ ujarnya.

nya leading sector yang ditunjuk Pemko,” tambahnya.

Dia juga berharap aparat penegak hukum, apa yang menjadi persoalan warga agar di dapat dicermati, supaya dapat solusi.

“Tentunya solusi yang pro dengan masyarakat,” tutupnya.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

2 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

4 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

5 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

6 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago