Site icon Riau Pos

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Lakalantas di Rengat

jasa-raharja-serahkan-santunan-korban-lakalantas-di-rengat

PEKANBARU (RIAUOS.CO) — Kecelakaan tragis terjadi antara sepeda motor Honda Beat BM 4911 BB dengan mobil Toyota Rush BM 1028 IL dan mobil Pickup BM 9328 BD di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (15/1) sekitar pukul 08.00 WIB, mengakibatkan pembonceng sepeda motor meninggal dunia saat mendapat pertolongan di Puskesmas Pangkalan Kasai.

Langkah cepat langsung diberikan oleh Tim Jasa Raharja Rengat yang dilakukan oleh Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Rengat Juni Panto Susilo, dalam berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan survey tempat kejadian perkara (TKP) serta survey ahli waris guna mempercepat proses penyerahan santunan.

Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Riau Herry Kesuma, Jasa Raharja Riau pada masa pendemi Covid-19 berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa mengindahkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.  

Bahkan pelayanan akan langsung dilakukan dalam hitungan jam, dengan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia pembonceng sepeda motor atas nama Rosmalem 54 tahun, warga Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu telah diserahkan melalui transfer kerekening ahli waris yaitu suami sah korban atas nama Nasib Pinem sebesar rP50 juta rupiah.

Santunan meninggal dunia Jasa Raharja merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu meringankan beban korban laka lantas.

"Jasa Raharja Riau turut prihatin atas musibah ini dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bekendara dimana saat ini cuaca sedang sering hujan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan," ungkapnya.

Tidak lupa untuk mengurangi penyebaran Covid-19 , Herry himbauan masyarakat untuk menerapkan 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker  sesuai anjuran pemerintah.(ksm)

Laporan: PRAPTI DWI LESTARI (Pekanbaru)

Exit mobile version