PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus residivis RP alias Rekos (44) yang membuat ekstasi secara home made hingga kini masih ditindaklanjuti. Kepolisian melakukan uji labfor dan melakukan pendalaman adakah jaringan yang terlibat.
Ini diungkap langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya. "Masih kita lakukan uji labfor di Polda Riau. Ini masih menunggu hasilnya," sebutnya.
Kombes Nandang mengatakan, kegiatan pelaku tertutup dan terkesan mencurigakan.
Barang bukti yang disita sebanyak 77 butir pil ekstasi berbagai jenis dan logo. Rincinya, 34 butir ekstasi warna hijau merek blower, 12 ekstasi merek superman, lima butir ekstasi extacy merek apel, 11 ekstasi merk instagram, dan 15 ekstasi merk love berwarna coklat.
Diberitakan sebelumnya, pria yang baru keluar satu tahun itu diringkus pada Sabtu (12/12) pukul 01.00 WIB. Menurut pengakuannya baru dua pekan yang lalu. Sebelumnya menjadi anak gawang selama dua bulan.
"Berbagai jenis ekstasi itu dijual pelaku seharga Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. RP juga konsumsi sabu. Hasil urine positif gunakan sabu," ujarnya. (sof)
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…