TERTIBKAN PKL: Anggota Satpol PP Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pagi Arengka, Rabu (13/11/2019). PKL di sana terus membandel berdagang meski berulang kali ditertibkan. (Satpol PP for Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam dua hari terakhir menyisir sudut-sudut Kota Pekanbaru melakukan berbagai penertiban. Mulai dari pedagang kaki lima (PKL) hingga siswa bolos sekolah jadi sasaran.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono kepada Riau Pos, Kamis (14/11) mengatakan, pihaknya turun melakukan berbagai penertiban sebagai respon atas laporan-laporan yang masuk dari masyarakat.
"Kami terima banyak laporan dari masyarakat terkait ketentraman dan ketertiban umum," kata dia.
Atas dasar hal tersebut, sejak Rabu-Kamis (13-14/11), personel Satpol PP Kota Pekanbaru pun digerakkan. "Ada banyak tempat jadi sasaran kami. Selain yang meresahkan masyarakat, kami juga tertibkan pelanggaran peraturan daerah," imbuhnya.
Kemarin, personel Satpol PP diturunkan awalnya ke Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta. Didapati PKL terus membandel karena nekat berjualan meski berulang kali ditertibkan. Selanjutnya, tim yang diturunkan melakukan penyisiran ke Jalan HR Soebrantas sekitar Jalan Purwodadi. Di lokasi ini, PKL pasar jongkok dan anak sekolah yang bolos disasar. Di samping dua lokasi tersebut, atas laporan Universitas Riau, PKL yang berjualan di sepanjang pagar kampus negeri itu di Jalan Bangau Sakti juga diamankan.
Sehari berselang, Kamis (14/11), penertiban diarahkan ke beberapa jalan protokol pusat kota dengan sasaran PKL. Terdata, tim Satpol PP Kota Pekanbaru diturunkan ke Jalan Sudirman, Jalan Hangtuah hingga Jalan Tuanku Tambusai.
Agus Pramono memastikan, pihaknya akan terus turun ke lokasi-lokasi tempat pelanggaran perda terjadi. "PKL banyak kami sasar karena mereka berjualan di tempat-tempat yang secara aturan dilarang. Setiap laporan yang masuk akan kami respon," singkatnya.(ksm)
Laporan M ALI NURMAN, Kota
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…