Categories: Pekanbaru

Puluhan Pengendara Ditilang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meskipun bulan tertib lalu sudah berakhir sepekan yang lalu, namun puluhan pengendara kembali terjaring razia yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, akibat melanggar rambu lalu lintas di sejumlah jalan protokol di Kota Bertuah.

Pantaun Riau Pos, Kamis (14/11), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman terlihat puluhan pengendara roda dua hingga roda empat terlihat panik, saat diberhentikan oleh polisi lalu lintas.

Pemberhentian tersebut disebabkan oleh ulah pengendara roda dua dan juga empat yang melanggar arus serta melanggar rambu lalu lintas yang terdapat di Jalan Sumatera menuju RTH Ratu Kaca Mayang.

Bahkan, dari arah kejauhan satu per satu para pengendara roda dua nekat memutar balik kendaraannya untuk menghindari razia yang sedang berlangsung, dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Hal yang sama juga terjadi di beberapa ruas jalan protokol lainnya seperti di Jalan Tuanku Tambusai, hingga Jalan Riau.

Rudi (29), salah seorang pengendara mengatakan, meskipun tahu jalur tersebut memiki rambu larangan melintas dirinya terpaksa harus melewati jalan tersebut untuk memangkas waktu perjalanan karena terburu-buru.

"Saya tahu tidak boleh lewat makanya saya tadi sempat berputar arah untuk menghindari razia, eh ternyata dari belakang malah ada polisi yang jaga,"ucapnya.

Setelah dilakukan pemerikasaan terkait surat izin mengemudi (SIM) dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK) ternyata dirinya tidak membawa kedua surat tersebut, sehingga ia terlihat pasrah saat petugas kepolisian menahan kendaraannya sebagai jaminan.

Sementara itu, Lusi (36) salah seorang pengendara roda dua mengatakan, dirinya baru pertama kali menintas di jalan tersebut, dan tidak mengetahui terdapat rambu larangan melintas.

"Saya nggak tahu kalau tidak boleh melintas di sana. Ini juga pertama kalinya saya bawa motor ditilang, saya nggak tahu prosedurnya," katanya.

Sementara itu, Kanit Lantas Polresta Pekanbaru AKP Emil mengatakan, dalam kegiatan patroli pelanggaran rambu lalu lintas secara hunting dilakukan oleh Satlantas Polrasta Pekanbaru mendapatkan sebanyak 22 pelanggar melawan arus yang berada di sejumlah titik jalan protokol.

Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pemantaun pelanggaran kasat mata kepada seluruh pengendara di antaranya, melawan arus, berkendara sambil menggunakan handphone, berboncengan lebih dari dua orang untuk sepeda motor, lalu pengendara di bawah umur, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.(ade)

Laporan prapti dwi lestari, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

6 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

6 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

6 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

9 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

1 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

1 hari ago