Categories: Pekanbaru

Pencabulan Mendominasi Kasus Kekerasan terhadap Anak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terhitung sepanjang 2019, pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru cukup signifikan. Data dari Unit Layanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) sepanjang Januari hingga September 2019 tercatat 88 kasus.

Kasus tersebut didominasi pencabulan mencapai 28 kasus. Selanjutnya disusul kasus hak anak sebanyak 17 kasus, anak berhadapan hukum 14 kasus, KDRT 10 kasus, kekerasan terhadap anak sembilan kasus, kekerasan berbasis gender lima kasus, hak asuh anak dua kasus dan penelantaran anak dua kasus serta satu kasus saksi pencabulan.

Menurut Advokat P2A Asmanidar selaku advokat mendampingi proses hukum yang diperlukan mulai dari penyidikan, penuntutan dan kesaksian saksi di pengadilan, sistem penanganan kasusnya antara lain pendampingan hukum, pendampingan psikologi kepada korban dan konseling oleh konselor.

“Untuk penanganan advokasi di P2A itu gratis.  Namun kuotanya hanya untuk 20 orang. Sementara sejak tiga bulan pertama sudah habis,” sebutnya. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan untuk membantu korban dalam menangani berbagai kasus yang masuk di P2A.

Ia berharap agar ada penambahan kuota untuk penanganan advokasi gratis sebanyak 50 misalnya. Kemudian di P2A, untuk konselor menangani 120 orang per tahun dan untuk psikologi menangani 50 orang per tahun.

Hal itu pun diperjelas oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas P2A Sarkawi. Katanya, banyaknya kasus yang didominasi pencabulan kiranya kepada orangtua agar memperhatikan anak gadisnya saat bermain.

“Diimbau agar memperketat mainnya. Supaya hal-hal kekerasan apalagi pencabulan bisa diminimalisir. Tak menutup kemungkinan orang terdekat pun bisa menjadi pelaku kekerasan, sehingga siapapun tetap harus diawasi,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya sejak 2017 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Kekerasan pada anak yang terlapor pada 2017 (59 orang) dan 2018 (70 orang). Sementara kasus kekerasan pada perempuan yang terlapor pada 2017 (15 orang) dan 2018 (23 orang).

Rincinya kasus kekerasan terhadap anak paling tinggi pada kategori pencabulan 2017 (19), 2018 (32) sementara pasus kekerasan pada perempuan paling tinggi pada kategori KDRT dimana pada 2017 ada 12 kasus dan 2018 ada 16 kasus.(*3)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago