Categories: Pekanbaru

Titik Jemput Jemaah Haji Pekanbaru Dipusatkan di Kantor Kemenag

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Jemaah haji asal Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Kloter 3 Debarkasi Batam atau kloter pertama dari Provinsi Riau dijadwalkan tiba di Pekanbaru hari ini, Ahad (15/6). Pemulangan jemaah dilakukan dalam tiga penerbangan dari Batam ke Pekanbaru, masing-masing pada pukul 09.40 WIB, 11.00 WIB, dan 14.15 WIB.

Sementara itu, Kloter 4 Debarkasi Batam yang merupakan kloter kedua Provinsi Riau, akan berangkat dari Jeddah pada pukul 10.00 WAS dan diperkirakan tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Ahad malam pukul 23.30 WIB. Jemaah dari kloter ini akan diberangkatkan ke Pekanbaru pada Senin (16/6) dalam tiga jadwal penerbangan yang sama seperti kloter sebelumnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, menyampaikan bahwa seluruh jemaah asal Pekanbaru akan diterbangkan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Setelah tiba, jemaah akan dijemput oleh panitia dan diantar menggunakan bus ke titik penjemputan yang dipusatkan di halaman Kantor Kemenag Pekanbaru, Jalan Rambutan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah akan dijemput oleh panitia di bandara dan keluarga dapat menjemput mereka di Kantor Kemenag,” ujar Syahrul.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/6), jemaah Kloter BTH-3 yang terdiri dari 441 jemaah dan 4 petugas, total 445 orang, dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada pukul 09.25 WAS menggunakan maskapai Saudi Airlines. Seluruh jemaah diinapkan terlebih dahulu di Debarkasi Haji Batam sebelum diterbangkan ke daerah masing-masing.

Ketua Kloter BTH-3, Zulfa Hendry, memastikan seluruh jemaah dalam kondisi sehat. Pernyataan ini diperkuat oleh Dr Ade dari KKHI yang mendampingi jemaah selama proses debarkasi. “Hanya beberapa jemaah mengalami batuk ringan, selebihnya sehat,” ujarnya.

Pembimbing Ibadah Haji Kloter BTH-3, H Pujianto SAg, menambahkan bahwa seluruh jemaah telah menyelesaikan rukun wajib haji, termasuk tawaf wada’, pada Jumat (13/6). Kegiatan tersebut dilakukan baik secara berkelompok maupun mandiri.

Sementara itu, jemaah dengan kondisi risiko tinggi (risti) atau memiliki uzur syar’i tidak mengikuti tawaf wada’ secara langsung, namun tetap dibawa ke pelataran Masjidil Haram untuk berdoa dan melambaikan tangan sebagai simbol perpisahan. “Tindakan ini sudah dianggap sah dan tidak dikenai dam,” jelas Pujianto.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago