Categories: Pekanbaru

Titik Jemput Jemaah Haji Pekanbaru Dipusatkan di Kantor Kemenag

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Jemaah haji asal Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Kloter 3 Debarkasi Batam atau kloter pertama dari Provinsi Riau dijadwalkan tiba di Pekanbaru hari ini, Ahad (15/6). Pemulangan jemaah dilakukan dalam tiga penerbangan dari Batam ke Pekanbaru, masing-masing pada pukul 09.40 WIB, 11.00 WIB, dan 14.15 WIB.

Sementara itu, Kloter 4 Debarkasi Batam yang merupakan kloter kedua Provinsi Riau, akan berangkat dari Jeddah pada pukul 10.00 WAS dan diperkirakan tiba di Bandara Hang Nadim Batam pada Ahad malam pukul 23.30 WIB. Jemaah dari kloter ini akan diberangkatkan ke Pekanbaru pada Senin (16/6) dalam tiga jadwal penerbangan yang sama seperti kloter sebelumnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Syahrul Mauludi, menyampaikan bahwa seluruh jemaah asal Pekanbaru akan diterbangkan dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Setelah tiba, jemaah akan dijemput oleh panitia dan diantar menggunakan bus ke titik penjemputan yang dipusatkan di halaman Kantor Kemenag Pekanbaru, Jalan Rambutan.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah akan dijemput oleh panitia di bandara dan keluarga dapat menjemput mereka di Kantor Kemenag,” ujar Syahrul.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/6), jemaah Kloter BTH-3 yang terdiri dari 441 jemaah dan 4 petugas, total 445 orang, dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada pukul 09.25 WAS menggunakan maskapai Saudi Airlines. Seluruh jemaah diinapkan terlebih dahulu di Debarkasi Haji Batam sebelum diterbangkan ke daerah masing-masing.

Ketua Kloter BTH-3, Zulfa Hendry, memastikan seluruh jemaah dalam kondisi sehat. Pernyataan ini diperkuat oleh Dr Ade dari KKHI yang mendampingi jemaah selama proses debarkasi. “Hanya beberapa jemaah mengalami batuk ringan, selebihnya sehat,” ujarnya.

Pembimbing Ibadah Haji Kloter BTH-3, H Pujianto SAg, menambahkan bahwa seluruh jemaah telah menyelesaikan rukun wajib haji, termasuk tawaf wada’, pada Jumat (13/6). Kegiatan tersebut dilakukan baik secara berkelompok maupun mandiri.

Sementara itu, jemaah dengan kondisi risiko tinggi (risti) atau memiliki uzur syar’i tidak mengikuti tawaf wada’ secara langsung, namun tetap dibawa ke pelataran Masjidil Haram untuk berdoa dan melambaikan tangan sebagai simbol perpisahan. “Tindakan ini sudah dianggap sah dan tidak dikenai dam,” jelas Pujianto.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

9 jam ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

9 jam ago

Sempat Disembunyikan, Toyota Land Cruiser Bupati Kuansing Akhirnya Tiba di Rupbasan KPK

Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…

9 jam ago

Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes dan Santri di Kuansing Berakhir Damai, Polisi Tetap Lakukan Pendalaman

Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…

10 jam ago

Diduga Sopir Microsleep, Bus Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Tewas

Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…

2 hari ago

KM Gading 2 Tenggelam di Perairan Tanjung Buton, 3 Tewas dan 1 Masih Hilang

Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…

2 hari ago