tak-kantongi-izin-hunian-elit-de-bale-residence-disegel
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyegelan dilakukan Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap komplek perumahan elit de Bale Residence di Jalan Melati, Kecamatan Tampan. Di sini pengembangan sudah melakukan pembangunan padahal tak mengantongi izin pelaksanaan.
Terhadap pengembang, dua kali pemanggilan sudah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru namun tak digubris. Rabu (15/4), DPMPTSP bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru turun menyegel.
Penyegelan dilakukan dengan memasang garis Polisi Pamong Praja (Pol PP) mulai dari bangunan di tengah, pondasi bangunan yang setengah jadi hingga ke gerbang komplek elit tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penyegelan dilakukan karena komplek tersebut tak berizin. ''Kami berkoordinasi dengan DPM PTSP karena bangunan ini berdiri tak mengantongi izin dan beberapa kali juga telah diberi surat peringatan,'' kata dia.
Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM PTSP Pekanbaru Quarte Rudianto di lokasi yang sama mengungkapkan, pemilik komplek bangunan itu telah diberikan surat peringatan beberapa kali. ''Sudah kita beri peringatan satu dan dua, hingga peringatan berupa kita tempel stiker peringatan di dinding pagar. Tapi mereka tak juga mengurus izin,'' jelasnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.