Categories: Pekanbaru

Pasar Kaget Dilarang Beroperasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) menegaskan larangan pasar ilegal atau pasar kaget yang beroperasi saat pandemi Covid-19 ini. Apalagi di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena pasar yang beroperasi saat pemberlakuan PSBB hanyalah pasar tradisional yang resmi saja.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus mengatakan bahwa pedagang yang berpindah-pindah atau yang dikenal dengan pasar kaget itu secara tegas dilarang beroperasi. Karena tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, pedagang yang berpindah-pindah ini, bukan semuanya orang Pekanbaru, ada juga pedagang dari daerah lain yang dikoordinir oleh oknum tertentu untuk berjualan di pasar kaget.

“Setelah kami mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk pemberlakuan PSBB, maka alasan kami untuk menertibkan kebaradaan pasar kaget ini juga bisa lebih kuat,” ujar Firdaus, Selasa (14/4).

Untuk itu, pasar tradisional yang boleh beroperasi adalah pasar tradisional yang resmi. “Bagi pedagang yang berpindah-pindah, kami minta untuk masuk ke dalam pasar tradisional yang resmi. Berdaganglah di pasar yang resmi,” imbuhnya.

Lanjutnya lagi, jika pedagang yang berpindah-pindah atau pasar kaget ini tetap beroperasi, maka akan pihaknya akan menuntut dengan tegas untuk segera bubar dan akan dikenakan sanksi tegas.

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bakal mencabut izin usaha tempat hiburan yang beroperasi di saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, ketika dikonfirmasi terkait operasional tempat hiburan saat PSBB berlangsung mengatakan pelaku usaha, salah satunya tempat hiburan harus mengikuti aturan pemerintah. Kalau membandel maka akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izinnya usahanya.  

Ditegaskan Jamil, pelaku usaha tempat hiburan harus mematuhi aturan yang dibuat Pemerintah Kota. Apalagi disaat kondisi saat ini ditengah ancaman wabah Covid-19 di Pekanbaru.(dof)

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

6 jam ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

6 jam ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

1 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

3 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

3 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

4 hari ago