komisi-iv-agendakan-hearing-pupr-dan-perkim
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan, pihaknya akan mengagendakan untuk memanggil (hearing) mitra kerjanya, Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Agendanya, memastikan soal pelaksanaan APBD 2022.
"In sya Allah, kami segera agendakan hearing dengan PUPR dan Perkim, soalnya sudah banyak yang bertanya, kapan APBD bisa dijalankan," kata Nurul kepada wartawan.
Dari banyaknya pertanyaan-pertanyaan masyarakat, dan pembangunan Pekanbaru tidak boleh berhenti, semua diminta harus dikebut. Karena ada banyak juga aspirasi masyarakat yang dijemput melalui jalur reses, disamping musrenbang Pemko.
Makanya, diungkapkan Nurul, semua pertanyaan harus bisa dipertegas oleh OPD mitra Komisi IV itu. Terutama yang bersentuhan dengan masyarakat. "Karena selain pembangunan, ada juga permintaan masyarakat soal drainase, dan infrastruktur sebagainya," paparnya.
Diketahui, APBD Pekanbaru 2022 disahkan sebesar Rp2,560 triliun. Dari nilai tersebut, dipastikan porsi untuk Dinas PUPR dan Perkim lebih dominan, termasuk, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu, kepada Kepala Dinas PUPR dan juga Perkim dapat hadir saat diundang hearing tanpa diwakili.
"Semoga saja semua keluhan warga masyarakat Pekanbaru dapat diwujudkan dalam pembangunan kota ini," pungkasnya.(gus)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…