Categories: Pekanbaru

PUPR Diminta Bersikap Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas PUPR Kota Pekanbaru selaku leading sector pekerjaan proyek Saluran Pembuangan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Pekanbaru, diminta bersikap tegas terhadap pekerjaan pemulihan jalan pasca digali.

"Tentu PUPR harus bertanggung jawab terhadap kinerja kontraktor pembangunan SPALD-T ini. Hasilnya tidak memuaskan, dan harus diawasi betul," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar kepada wartawan, Senin (14/2).

Dikatakannya, dari lintasan yang dilalui bekas galian proyek itu terkesan sembarangan saja, dan juga dikomplain oleh pengguna jalan lainnya. "Sembarangan saja kami melihat kerja kontraktor ini. Makanya Dinas PUPR harus melihat lebih teliti lagi hasil kerja kontraktor, jangan mau kerja asal kerja sajalah,"  tambah anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini.

Harusnya lagi, kata Robin, penyelesaian perbaikan jalan yang sudah digali tertera dalam MoU saat dimulai pekerjaan pembangunan SPALDT. "Kan ada pastinya dalam kontrak kerja. Kami minta PUPR memeriksa pekerjaan dari kontraktor proyek ini. Fakta di lapangan kerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan," paparnya lagi.

Disampaikannya, perbaikan jalan pasca di gali itu, terlihat bergelombang-gelombang, berlubang, ada juga yang lebih tinggi dari aspal, tidak rata dan rawan pecah ban jika dilintasi kendaraan. "PUPR kita minta jalankan fungsi pengawasannya, minta kontraktor bertanggungjawab, atau jangan cairkan uang jaminannya sampai jalan diperbaiki," tegasnya.

Robin juga minta kepada PUPR berani bertindak tegas, karena apa? “Karena jalan Pekanbaru ini banyak rusak karena PUPR tidak tegas dalam bersikap dan tidak ada mengawasi pekerjaan kontraktor. Dapat dilihat itu, hampir setiap bulan ada saja pekerjaan merusak jalan, "paparnya.

Ditegaskan Robin, bahwa DPRD juga punya fungsi pengawasan, dan pihaknya juga akan mengambil sikap. ‘Jika tidak beres juga sampai waktu yang ditentukan, maka kami akan pastikan turun lapangan melihat spek pekerjaan pemulihan jalan, “sebutnya.

Sebagaimana diketahui, kontrak kerja kontraktor untuk pembangunan SPALDT ini sudah berakhir pada Desember 2021 lalu, dan saat ini dua kontraktor pengerjaan proyek dalam sanksi penalti. "Harapan kami ini benar-benar ditegakkan dan dipenuhi oleh kontraktor," pungkasnya.

Terpisah, Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya sudah menyampaikan pada kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. "Kami minta perhatikan. Inikan sudah Februari, mestinya sudah mereka selesaikan untuk rekondisi jalan. Besok kami minta laporannya," katanya singkat.(lim)

Laporan AGUSTIAR dan ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

2 hari ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

2 hari ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

2 hari ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

2 hari ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

2 hari ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

2 hari ago