Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau Mas Arie Yuliansa Dwi Putra (berdiri berkacamata) memantau pelaksanaan Program Paspor Simpatik HBI ke-74 di Kantor Imigrasi TPI I Dumai, Sabtu (13/1/2024). (Humas Kanwil Kemenkumham Riau untuk riaupos.co)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memperingati Hari Bhakti Imigrasi Indonesia (HBI) ke-74, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) menggelar program Paspor Simpatik. Program ini dilaksanakan selama tiga kali, setiap akhir pekan, khusus selama Januari.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menjadi salah satu UPT yang melaksanakan program pengajuan pembuatan baru dan perpanjangan paspor ini. Sabtu (14/1), Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Riau Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan rombongan secara khusus melakukan pemantauan pelaksanaan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Dumai.
Mas Arie mengatakan, Paspor Simpatik ini dilaksanakan untuk meningkatkan layanan paspor dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Terutama dengan memungkinkan pengajuan permohonan paspor diproses langsung di akhir pekan tanpa perlu mengantre secara online.
“Pada intinya, pada HBI ke-74 tahun ini kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membuat ataupun memperpanjang paspor pada akhir pekan. Kami berharap ini dapat mengakomodir masyarakat yang sibuk pada hari kerja dan mereka tidak perlu antre lagi,” kata Mas Arie.
Pelaksanaan kemarin merupakan pelaksanaan yang kedua. Berikutnya akan digelar pada Sabtu depan. Mas Arie pada kesempatan itu memantau langsung jajaran Kantor Imigrasi Dumai melayani sejumlah pemohon paspor baru dan penggantian paspor yang dilaksanakan mulai pukul 8.00-12.00 WIB.
Program ini, menurut Mas Arie, merupakan komitmen jajaran Imigrasi di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya Paspor Simpatik ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor di hari kerja. Kalau di hari kerja kan harus mengajukan izin terlebih dahulu. Sehingga pemohon paspor yang bekerja tetap bisa mendapatkan pelayanan paspor,” tutupnya.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.