Categories: Pekanbaru

Tak Lapor Penjualan Minol, SIUP-MB Tak DiperpanjangÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelaku usaha pemegang Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) di Kota Pekanbaru menganggap remeh dan enteng kewajiban melaporkan penjualan minuman beralkohol (Minol)-nya. Hal ini dipastikan akan berdampak pada tak diperpanjangnya SIUP-MB yang dimiliki. 

Pemegang SIUP-MB mayoritas adalah pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Kewajiban melaporkan data penjualan minuman beralkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 20/M-DAG/PER 4/2014. 

Aturan ini mengatur, tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Dalam pasal 37, poin 4 ditegaskan, pengecer dan penjual langsung minuman beralkohol golongan B dan golongan C wajib menyampaikan laporan realisasi penjualan kepada pemko. Dalam hal itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP).

Ditegaskan, penyampaian laporan dilaksanakan setiap triwulan tahun kalender berjalan sebagai berikut. Triwulan I,  disampaikan tiap tanggal 31 Maret,  triwulan II, 30 Juni, triwulan III, 30 September dan triwulan IV pada 31 Desember.

Dalam Permendag Nomor 20/M-DAG/PER 4/2014 setiap pengecer dan penjual langsung yang melanggar ketentuan yang disebutkan, dikenai sanksi administratif berupa pencabutan SIUP-MB,SKP-A, SKPL-A, termasuk izin teknis.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut akhir pekan lalu menyebut pihaknya sedang melakukan inventarisasi. ’’Sekarang kami sedang melakukan inventarisasi. Yang tidak melapor, kita tidak akan melakukan perpanjangan,’’ tegasnya. 

Para pemegang SIUP MB yang masih menyepelekan kewajiban ini terlihat dari tak ada satupun dari mereka yang patuh melakukan pelaporan penjualan minolnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

3 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

3 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

3 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

5 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

19 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

23 jam ago