Categories: Pekanbaru

Tak Lapor Penjualan Minol, SIUP-MB Tak DiperpanjangÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelaku usaha pemegang Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) di Kota Pekanbaru menganggap remeh dan enteng kewajiban melaporkan penjualan minuman beralkohol (Minol)-nya. Hal ini dipastikan akan berdampak pada tak diperpanjangnya SIUP-MB yang dimiliki. 

Pemegang SIUP-MB mayoritas adalah pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru. Kewajiban melaporkan data penjualan minuman beralkohol diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 20/M-DAG/PER 4/2014. 

Aturan ini mengatur, tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Dalam pasal 37, poin 4 ditegaskan, pengecer dan penjual langsung minuman beralkohol golongan B dan golongan C wajib menyampaikan laporan realisasi penjualan kepada pemko. Dalam hal itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP).

Ditegaskan, penyampaian laporan dilaksanakan setiap triwulan tahun kalender berjalan sebagai berikut. Triwulan I,  disampaikan tiap tanggal 31 Maret,  triwulan II, 30 Juni, triwulan III, 30 September dan triwulan IV pada 31 Desember.

Dalam Permendag Nomor 20/M-DAG/PER 4/2014 setiap pengecer dan penjual langsung yang melanggar ketentuan yang disebutkan, dikenai sanksi administratif berupa pencabutan SIUP-MB,SKP-A, SKPL-A, termasuk izin teknis.

Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut akhir pekan lalu menyebut pihaknya sedang melakukan inventarisasi. ’’Sekarang kami sedang melakukan inventarisasi. Yang tidak melapor, kita tidak akan melakukan perpanjangan,’’ tegasnya. 

Para pemegang SIUP MB yang masih menyepelekan kewajiban ini terlihat dari tak ada satupun dari mereka yang patuh melakukan pelaporan penjualan minolnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

19 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

19 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

19 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

20 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

20 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

21 jam ago