Categories: Pekanbaru

THR Tidak Boleh Dicicil

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Salah satu yang ditunggu saat Ramadan adalah tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan berjanji awal pekan depan akan mengeluarkan surat kepada gubernur terkait kewajiban THR. Kemenaker tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, yakni ada 1.540 aduan terkait THR. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bahwa THR merupakan kewajiban pengusaha. Pembayarannya paling akhir satu pekan sebelum Idulfitri. “Meskipun sudah lazim, surat edaran tetap akan kita berikan kepada gubernur. Ini masih dalam proses administrasi,” ucapnya di Kompleks Istana Negara, Rabu (13/3).

Ida menegaskan, tidak ada pengusaha yang tidak mau menunaikan kewajibannya. Dia apresiasi karena pengusaha sudah sadar dengan kewajiban memberikan THR kepada karyawannya. “Seperti tahun lalu, kami akan membuka posko THR untuk konsultasi pengaduan. Baik dari pengusaha maupun pekerja,’’ ujarnya.

Dari posko THR tahun lalu, Ida menyebut ada 1.540 pengaduan terkait THR. Namun 514 data tidak lengkap sehingga tidak diproses. Dia menyebut ada 1.026 yang sudah diselesaikan terkait sengketa THR. Selain itu ada 1.782 konsultasi  yang diterima Kemenaker.

“Tidak boleh dicicil,” tutur menteri dari PKB itu. Jika ada yang mencicil THR, Ida meminta agar ada yang mengadukan lewat Posko THR. Menurutnya posko akan didirikan hingga tingkat daerah. Sehingga ketika ada permasalahan di daerah maka dinas tenaga kerja akan menyelesaikan. (lyn/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

6 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

14 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

18 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

18 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

18 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

18 jam ago