Categories: Pekanbaru

Syahroni, Anggota DPRD Riau ini Gencarkan Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggota DPRD Riau Ir H Syahroni Tua MM merasa heran masih ada peraturan daerah (perda) yang belum diketahui masyarakat luas. Apalagi mereka tinggal di Kota Pekanbaru dan perdanya pun ditetapkan 5 Januari 2015.

"Belum tahu. Belum ada yang sosialisasi di sini, " ujar puluhan warga Perumahan BSD, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Sabtu (13/2) sore.

"Alhamdulillah inilah satu-satunya yang sosialisasi," ucap M Sahid R, ketua RT 01.

Demikian jawab warga ketika ditanya anggota dewan dari Fraksi Demokrat dapil Pekanbaru itu. Petang itu, Roni (biasa dipanggil demikian) sedang menjalankan salah satu tugas yakni sosialisasi perda Provinsi Riau.

Turut hadir pada kesempatan itu, Agus Saputra Sembiring (ketua RT 01), Amin (ketua RT 02), Zainudin (ketua RW 04), Toni (ketua RW 05), AH Sarman (ketua LPM), dan Farid (Kasi Kesos Kel Sungai Sibam).

Perda yang diusung kali ini adalah Perda No 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Perda ini misinya memberi bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Artinya jika sedang mengalami persoalan hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata.

"Ini bantuan hukum atas nama pribadi masyarakat Riau yang terlibat masalah hukum. Karena kurang mampu secara ekonomi, maka diberikan bantuan. Bantuan ini gratis, tidak boleh ditarik satu rupiah pun," tegas Roni lagi.

Dilanjutkan anggota Komisi III ini, proses mendapat bantuan hukum warga bisa datang langsung ke Biro Hukum Pemprov Riau. Tentu dengan membawa syarat antara lain surat keterangan tidak mampu.

Jika memenuhi syarat, maka Biro Hukum memberikan daftar lembaga bantuan hukum (LBH) yang sudah bekerja sama dengan pemprov. Warga yang bersangkutan tinggal memilih satu berdasarkan pertimbangan sendiri. Misal karena dekat rumah, sudah kenal, tahu reputasinya dan sebagainya.

Namun bagi warga yang benar-benar awam, atau mengalami kendala berat, owner RS Sansani ini mengaku siap mendampingi konstituen tersebut.

"Kalau bapak ibu tak paham juga, bisa dengan saya. Sama-sama kita ke Biro Hukum," jelas Roni lagi.(zed)

Editor: Arif Oktafian/Eka G Putra
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago