rtrw-tak-tuntas-hambat-investasi-dan-bantuan-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga saat ini belum juga tuntas. Bukan hanya berdampak pada rencana pembangunan maupun investasi, hal tersebut juga mengakibatkan tidak ada bantuan pusat dari Kemendagri untuk pembangunan di daerah.
Terbaru, hanya Siak dan Inhil yang dapat bantuan. Namun terancam batal karena RTRW Riau belum kunjung selesai. Hal tersebut cukup disesalkan Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang hadir bersama Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT pada Rakor Pusda Percepatan Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Jakarta, Rabu (12/2). "Jika lebih cepat, Kota Pekanbaru bisa saja dapat perhatian dari Kemendagri," kata Hamdani.
Dalam rakor yang dilaksanakan kemarin setidaknya ada 57 kabupaten dan kota se Indonesi mendapat bantuan dari Kementerian Tata Ruang. Dari daerah penerima bantuan ini, tak ada nama Kota Pekanbaru.
Karena itu pula, dia setuju dengan adanya rencana Percepatan Penyusunan dan Penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Daerah oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Sebab, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota di Riau bergantung kepada penyelesaian RT/RW. "Sama dengan Pekanbaru RDTR itu bergantung juga sama RTRW. Kalau berjalan sendiri RDTR jadi tidak sinkron," tegasnya.
Saat istirahat siang pada rakor kemarin, Hamdani menginsiasi pertemuan antara pihak Kementerian Tata Ruang dan perwakilan Kabupaten/Kota di Riau yang juga dihadiri Wako Pekanbaru Firdaus.(ali)
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…