Categories: Pekanbaru

Forbidden Jalan Manggis Dikaji Ulang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan rambu larangan melintas (forbidden) di persimpangan Jalan Manggis (Jalan Tuanku Tambusai), Kecamatan Marpoyan Damai. Pasalnya, pemasangan rambu forbidden tanpa koordinasi dengan warga setempat.

Dari pantauan Riau Pos, di simpang Jalan Manggis dipasang rambu-rambu forbidden, namun sejumlah pengendara roda dua dan empat, tetap saja menerobos rambu larangan melintas tersebut.

Tidak jauh dari simpang Jalan Manggis, Jalan Tuanku Tambusai terdapat u-turn yang kerap terjadi kemace-tan. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasang rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis. Namun warga tetap menolak keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Joko, salah seorang warga Jalan Taskurun mengatakan, tidak memperdulikan adanya rambu-rambu forbidden di simpang Jalan Manggis tersebut. Karena, sebelumnya tidak pernah dipasang rambu forbidden.

"Saya juga heran mengapa dipasang rambu forbidden di simpang Jalan Manggis ini. Padahal tidak mempengaruhi kemacetan yang kerap terjadi di u-turn Jalan Tuanku Tambusai. Kalau kemacetan di jalan Tuanku Tambusai itu kan memang kerap terjadi. Apalagi di u-turn," ujarnya kepada Riau Pos, Kamis (13/2).

Untuk itu, Joko meminta agar dinas terkait bisa mempertimbangkan lagi keberadaan rambu-rambu forbidden tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga sekitar, Yoga. Ia mengatakan, penempatan rambu dilarang melintas yang terdapat di depan gapura Jalan Manggis tersebut, tidak pernah disosialisasikan ataupun diberitahukan oleh dinas terkait kepada masyarakat sekitar.

Menurutnya, dirinya hanya mengetahui benda tersebut sudah terpasang dan berdiri kokoh di depan gerbang, sehingga membingungkan masyarakat dan pengendara yang sering melintas di kawasan tersebut untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

Menanggapi keluhan warga terkait keberadaan rambu forbidden di simpang Jalan Manggis, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan menjelaskan, pihak akan melakukan kaji ulang. Apakah nanti hanya diberlakukan jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi kendaraan sepeda motor saja. "Nanti akan kita kaji ulang. Apakah hanya untuk jam-jam tertentu saja atau hanya boleh dilintasi sepeda motor. Mengingat di Jalan Tuanku Tambusai, tidak jauh dari simpang Jalan Manggis terdapat u-turn kerap terjadi kamacetan," ujarnya.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

19 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

19 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

20 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

20 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

20 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

20 jam ago