Categories: Pekanbaru

Tiga Tersangka Curas Masih Berstatus Pelajar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bukan hanya orang dewasa yang melakukan tindak pidana kriminal, bahkan anak di bawah umur yang masih pelajar pun melakukan pencurian dengan kekerasan (curas). Ditengarai sebagai dalang dan kini mendekam di sel tahanan mako Polsek Payung Sekaki.

Duduk bersila di hadapan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam, Kapolsek Payung Sekaki Iptu Akhmad Rivandy dan Kanit Reskrim Ipda M Aprino, kelima tersangka jambret ponsel pun mengakui perbuatannya, Senin (13/1) saat ekspose berlangsung.

Dikatakan Kompol Awalludin,  tiga dari lima tersangka curas jambret di Jalan Soekarno Hatta masih di bawah umur yaitu DH (17), AS (17) dan WA (16). Dua lainnya yaitu RS (20) dan AR (18).

"Otak atau dalang dari curas adalah DH pelajar di salah satu Jalan Tuanku Tambusai. Ia sudah dua kali melakukan jambret bersama dengan RS. Pertama di Jalan Duyung dan kedua di Jalan Soekarno-Hatta pada (8/1)," urainya.

Lebih jauh, kelima tersangka dijerat pasal 365 jo Pasal 55 KUHPidana jo UU RI Nomor 11/2012 tentang Peradilan Anak. "Semuanya dipidana, namun untuk yang masih di bawah umur diadili sesuai dengan hukum anak," ucapnya.

Dikatakannya penangkapan pada 9 Januari, pertama kepada tersangka DH. Hasil pengembangan diakui beraksi hanya bersama RS. Meski sempat melarikam diri ke luar kota, RS berhasil diringkus. Setelah RS diringkus, barulah ketiga lainnya ikut dalam aksi curas yaitu AR, AS dan WM. 

"Saat beraksi RS bersama WM dengan mengendarai sepeda motor Beat warna pink yang tidak dipasang plat. WM yang menarik hp korban. Sementara DH, AR dan AS mengendarai sepeda motor Kawasaki Tracker dengan nomor polisi BM 4077 AAI yang bertugas mem-backup RS dan WM," jelasnya.

Saat awak media bertanya kepada DH, ia menjelaskan hasilnya untuk judi online. "Untuk judi online. Kalau Sabtu malam Ahad main dari jam 12 malam sampai pagi. Biasanya kena Rp30 ribu aja. Kalau hari biasa main dari jam 7 malam sampai jam 10 malam," ucapnya.

DH pun mengatakan, jarang di rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah.

Kapolsek Iptu Akhmad Rivandy mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk memberitahukan kepada anaknya yang masih pelajar agar tidak berkegiatan di luar atau warnet sampai larut malam. "Sebab efeknya dapat membuat candu sehingga mereka (anak) berpikir untuk mencari biaya dengan cara menyimpang," ujarnya.(ade) 

Laporan : SOFIA

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

10 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

13 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

14 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

14 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

14 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

14 jam ago