Categories: Pekanbaru

Tanpa TP4, Pembangunan Tetap DikawalÂ

KOTA (RIAUPOS.CO) — Walau Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah dibubarkan, pengawalan pembangunan tetap akan dilakukan oleh Korps Kejaksaan. Pendampingan terhadap pembangunan akan dilakukan jika diminta oleh kepala daerah. 

Demikian ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (11/12) saat menerima rombongan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Gedung Bundar Jakarta. Pada para wali kota yang menemuinya, Jaksa Agung menyebut TP4 dibubarkan atas berbagai evaluasi dan pertimbangan.

Dikatakannya, pembubaran dilakukan karena adanya oknum TP4D yang menyalahgunakan jabatan dalam mendapatkan keuntungan. Tidak hanya itu, ada juga oknum Pemda yang berlindung dibalik tim tersebut. Jaksa Agung juga tegas menyatakan akan menyikat oknum jaksa di daerah yang coba-coba menyalahgunakan jabatan.

"TP4D itu memang dibubarkan dan KemenpanRB juga berencana mengevaluasi itu. Tapi jika kepala daerah meminta pendampingan dari kejaksaan, kita siap. Kalau juga ada oknum lembaga kami di daerah yang nakal, saya minta para Walikota ini melaporkan. Ada jalur khususnya ke kami," tegas ST Burhanuddin. 

Dituturkannya,  paradigma Kejaksaan Agung lima tahun kedepan adalah modern, moderat dan profesional dalam menjalankan fungsi mereka."Kerja sama yang sudah berlangsung selama ini akan lebih ditingkatkan, terutama dalam mendukung program pembangunan strategis nasional yang ada di daerah," ucapnya. 

Nantinya, sambung dia penugasan pendampingan dari jaksa terhadap pemerintah daerah akan meliputi berbagai hal. Mulai dari masalah hukum hingga pada APIP."Tapi bukan berarti sampai soal lelang ATK juga minta pendampingan, itu yang salah namanya. Jadi bagaimana kedepan Pemda membangun tetap aman terutama dalam mendukung pembanguan stategis nasional di tempat mereka," jelasnya. 

Jika perlu bisa dilakukan seperti yang sudah diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru yang menempatkan aparat kejaksaan menjadi kepala OPD di Bagian Hukum dan pada jabatan saat ini menjadi Kepala Inspektorat.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

12 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

15 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

16 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

16 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

16 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

16 jam ago