DIAMANKAN: Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan dua tersangka pencurian TBS sawit, Rabu (11/12/2019). (Polsek Tenayan Raya for Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua warga yang sedang berpatroli di sebuah kebun sawit mendapati adanya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibawa dengan satu mobil pick up. Kejadian itu terjadi, Rabu (11/12) pukul 20.00 WIB.
Kedua pencuri itu yaitu TG (20) dan TS (39) diamankan oleh pihak keamanan Nenong (49) dan Dadang (39). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi membenarkan adanya pencurian TBS di wilayah hukum tempatnya bekerja. Tepatnya di areal PT Budi Tani Kembang Jaya, Jalan Bintan, Tauh Negeri, Tenayan Raya.
"Kedua tersangka TG dan TS kemudian dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan sampai pukul 23.00 WIB," sebutnya.
Kemudian, TG dan TS mengaku mengambil untuk keperluan hidup sehari-hari, karena tidak memiliki pekerjaan.
"Saat itu Dadang melihat ada kendaraan mobil pick-up hendak keluar dari lokasi perkebunan dengan muatan atau berisikan TBS. Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana," ujarnya.
Hanafi mengimbau, agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pencurian. Sebab masih ada pekerjaan halal lainnya yang bisa dilakukan.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota
Polsek Kuantan Mudik menertibkan dua warung remang-remang di Bukit Betabuh setelah menerima keluhan warga. Lima…
Polisi membongkar aktivitas PETI di Kampar Kiri Hulu dan mengamankan operator ekskavator. Sejumlah peralatan tambang…
Warga Rambah sempat kesulitan air bersih setelah kabel pompa distribusi di Desa Pawan dicuri. Aliran…
Dosen Unilak membekali siswa SMKN 1 Kandis dengan kemampuan digital branding dan menghitung HPP untuk…
Air Sungai Singingi kembali keruh setelah PETI diduga beraksi. Warga meminta aparat meningkatkan razia demi…
Tempuh 192 km selama 22 jam, tiga Goweser Paliko dari Payakumbuh dan Limapuluh Kota hadir…