DIAMANKAN: Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan dua tersangka pencurian TBS sawit, Rabu (11/12/2019). (Polsek Tenayan Raya for Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua warga yang sedang berpatroli di sebuah kebun sawit mendapati adanya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibawa dengan satu mobil pick up. Kejadian itu terjadi, Rabu (11/12) pukul 20.00 WIB.
Kedua pencuri itu yaitu TG (20) dan TS (39) diamankan oleh pihak keamanan Nenong (49) dan Dadang (39). Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi membenarkan adanya pencurian TBS di wilayah hukum tempatnya bekerja. Tepatnya di areal PT Budi Tani Kembang Jaya, Jalan Bintan, Tauh Negeri, Tenayan Raya.
"Kedua tersangka TG dan TS kemudian dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan sampai pukul 23.00 WIB," sebutnya.
Kemudian, TG dan TS mengaku mengambil untuk keperluan hidup sehari-hari, karena tidak memiliki pekerjaan.
"Saat itu Dadang melihat ada kendaraan mobil pick-up hendak keluar dari lokasi perkebunan dengan muatan atau berisikan TBS. Keduanya dijerat pasal 363 KUHPidana," ujarnya.
Hanafi mengimbau, agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pencurian. Sebab masih ada pekerjaan halal lainnya yang bisa dilakukan.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…