Jaringan kabel optik dari berbagai provider di atas jalur pejalan kaki pada Jembatan Siak I, Pekanbaru, bebrapa waktu lalu. Pemko Pekanbaru bakal menata ulang dengan menyiapkan kabel bawah tanah. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menata ulang jaringan kabel fiber optik (FO) yang selama ini tampak semrawut di udara. Dalam waktu dekat, seluruh jaringan tersebut akan ditanam di bawah tanah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Syuhud, menyampaikan bahwa saat ini proses penjajakan tengah dilakukan antara BUMD Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) dan sejumlah penyedia layanan internet.
“Kedua pihak sedang melakukan pembicaraan terkait sewa pemanfaatan jaringan SPP yang berada di ruang milik jalan,” ujar Syuhud, Kamis (13/11/2025).
Langkah ini, menurutnya, diharapkan dapat menertibkan kabel udara yang selama ini terlihat semrawut serta memperindah wajah kota. Selain itu, Pemko bersama DPRD Pekanbaru juga berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi.
Revisi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi sekaligus mendukung rencana penataan kabel FO di Kota Bertuah.
“Ini bagian dari upaya menata kabel FO yang semrawut selama ini,” pungkas Syuhud.
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…