Categories: Pekanbaru

Program Rp100 Juta per RW Dimulai, Camat dan Lurah Ajak Ketua RW Bahas Kebutuhan Warga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Program pembangunan Rp100 juta per RW mulai berjalan di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru. Sebagai tahap awal, camat dan lurah mengundang seluruh ketua RW untuk mengikuti musyawarah membahas program prioritas di lingkungan masing-masing.

Musyawarah ini menjadi bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang diusung Pemerintah Kota Pekanbaru, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Agung Nugroho. Program ini sebelumnya telah menjadi komitmen sejak masa kampanye.

Dalam kegiatan tersebut, para ketua RW diberi keleluasaan menentukan jenis pembangunan yang paling dibutuhkan warganya. Usulan program tetap mengacu pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekanbaru.

Diskusi berjalan aktif dan partisipatif. Para RW, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan membahas berbagai kebutuhan riil seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, penyediaan fasilitas sosial, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur penunjang kenyamanan warga.

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho SE MM, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pembagian anggaran, melainkan upaya nyata untuk mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“RW adalah pihak yang paling memahami kebutuhan lingkungannya. Karena itu, pembangunan melalui program Rp100 juta per RW harus benar-benar ditentukan oleh warga,” ujar Agung, Kamis (13/11/2025).

Setelah musyawarah, hasil pembahasan di tingkat RW akan disampaikan ke lurah dan camat untuk diverifikasi sebelum diusulkan menjadi paket pembangunan oleh Pemerintah Kota. Setiap kegiatan diwajibkan didokumentasikan melalui foto, daftar hadir, dan berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Pemerintah Kota menargetkan seluruh proses penetapan prioritas rampung sebelum akhir tahun, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dimulai awal tahun depan. Dengan begitu, manfaat program ini dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh RW Kota Pekanbaru.

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago