Categories: Pekanbaru

Gesa Perbaikan Jalan Rusak di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menegaskan perbaikan jalan tetap masuk dari salah satu kegiatan skala prioritas di Dinas PUPR.  Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (12/10) mengatakan, pihaknya akan melakukan pengerjaan secara bertahap.

Menurutnya, saat ini sejumlah ruas jalan yang ada di beberapa sudut di Kota Pekanbaru masih terdapat titik jalan rusak. Kondisi rusak ruas jalan tersebut bervariasi, mulai rusak sedang hingga rusak berat.

"Jumlah keseluruhan ruas jalan rusak itu, mencapai 38 persen dari total panjang ruas jalan di Kota Pekanbaru atau yang menjadi kewenangan pemerintah kota mencapai panjang  2.117 kilometer," ujar Indra.  

Sementara itu, sebelumnya Dinas PUPR Kota Pekanbaru terus melakukan survei kerusakan jalan. Dari hasil survei itu maka wilayah yang banyak mengalami kerusakan atau jalan berlubang itu berada di wilayah Kecamatan Tampan. 

Dijelaskannya, teknis pengerjaannya itu seperti jalan yang berlubang itu dibongkar, dibetulkan lagi pondasinya, lalu ditimbun. Setelah itu, baru dilakukan pengaspalan diatasnya.

Dikatakannya, selain melakukan perbaikan jalan rusak, Dinas PUPR Pekanbaru juga memperbaiki sejumlah gorong-gorong pecah atau rusak. Termasuk melakukan pengerjaan membuka jalan baru seperti di daerah Tenayan Raya yang banyak jalan-jalan penghubung baru yang telah dibuka oleh Dinas PUPR dengan menggunakan alat berat (escavator, red).

Ditambahkannya, untuk perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru yang mengalami kerusakan akibat instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Dinas PUPR menargetkan akan rampung pada akhir tahun ini. Menurutnya, pihak kontraktor berkewajiban untuk memperbaiki jalan itu kembali seperti semula hingga batas waktu yang telah disepakati.

"Karena proyeknya berakhir di tahun ini, maka ditargetkan perbaikan jalan bekas galian IPAL itu rampung di bulan Desember tahun ini," terang Indra Pomi. (dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

12 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

14 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

15 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

16 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago