Categories: Pekanbaru

DP3APM Berikan Bantuan Pendamping Psikologi Korban Tindak Kekerasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru akan memberikan bantuan pendampingan dalam pemulihan psikologi anak yang menjadi korban tindak kekerasan di salah satu daycare di Kota Pekanbaru, Ahad (11/8).

Menurut Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, pendampingan ini diberikan kepada korban khususnya anak, bertujuan agar anak yang menjadi korban tindak kekerasan bisa segera pulih dari rasa trauma yang dialami.

Apalagi korban yang merupakan anak-anak usia balita memang perlu mendapatkan pendamping psikologi ini, agar bisa membantu menghilangkan trauma yang dialami anak tindak kekerasan

Lanjut Chairani, semua ini juga bisa didapatkan oleh korban dugaan tindak kekerasan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru.

”Kami juga siap membantu pendampingan dalam pemulihan psikologi anak, apalagi anak-anak ini masih balita,” ucapnya.

Chairani juga mengaku sangat miris dengan kejadian yang terjadi dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru tersebut.

Apalagi, seharusnya keberadaan tempat tersebut dapat menjadi lokasi yang nyaman dan aman serta dapat melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para orang tuanya yang memilih daycare tersebut sebagai tempat mengasuh putra-putrinya.

”Jujur kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mestinya daycare atau tempat penitipan anak aman bagi anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai, seharusnya daycare dapat memenuhi standar hak anak dan mengikuti program yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pihaknya juga berharap dengan adanya kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi SOP di daycare yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terjadi dengan  pengurusan izin harus memenuhi SOP serta standarisasi.

”Kami juga mengingatkan pemilik dan pengasuh di daycare mesti punya kesiapan secara fisik dan mental,” ujarnya.

Ia juga mempersilahkan penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ia berharap nantinya tidak menimbulkan trauma bagi korban dan anak-anak lainnya di daycare tersebut.

”Mereka mesti menjalani tes psikologi, guna mengukur kesiapannya menghadapi anak-anak. Pengelola juga harus punya sertifikat yang memenuhi standar hak anak. Khusus untuk kasus ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago