Categories: Pekanbaru

DP3APM Berikan Bantuan Pendamping Psikologi Korban Tindak Kekerasan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru akan memberikan bantuan pendampingan dalam pemulihan psikologi anak yang menjadi korban tindak kekerasan di salah satu daycare di Kota Pekanbaru, Ahad (11/8).

Menurut Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Chairani, pendampingan ini diberikan kepada korban khususnya anak, bertujuan agar anak yang menjadi korban tindak kekerasan bisa segera pulih dari rasa trauma yang dialami.

Apalagi korban yang merupakan anak-anak usia balita memang perlu mendapatkan pendamping psikologi ini, agar bisa membantu menghilangkan trauma yang dialami anak tindak kekerasan

Lanjut Chairani, semua ini juga bisa didapatkan oleh korban dugaan tindak kekerasan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru.

”Kami juga siap membantu pendampingan dalam pemulihan psikologi anak, apalagi anak-anak ini masih balita,” ucapnya.

Chairani juga mengaku sangat miris dengan kejadian yang terjadi dengan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pengasuh salah satu daycare di Kota Pekanbaru tersebut.

Apalagi, seharusnya keberadaan tempat tersebut dapat menjadi lokasi yang nyaman dan aman serta dapat melindungi anak-anak yang dipercayakan oleh para orang tuanya yang memilih daycare tersebut sebagai tempat mengasuh putra-putrinya.

”Jujur kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mestinya daycare atau tempat penitipan anak aman bagi anak-anak,” katanya.

Ia juga menilai, seharusnya daycare dapat memenuhi standar hak anak dan mengikuti program yang sudah ditentukan oleh pemerintah yaitu Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pihaknya juga berharap dengan adanya kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi SOP di daycare yang ada, sehingga kejadian serupa tidak terjadi dengan  pengurusan izin harus memenuhi SOP serta standarisasi.

”Kami juga mengingatkan pemilik dan pengasuh di daycare mesti punya kesiapan secara fisik dan mental,” ujarnya.

Ia juga mempersilahkan penyelesaian permasalahan ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Ia berharap nantinya tidak menimbulkan trauma bagi korban dan anak-anak lainnya di daycare tersebut.

”Mereka mesti menjalani tes psikologi, guna mengukur kesiapannya menghadapi anak-anak. Pengelola juga harus punya sertifikat yang memenuhi standar hak anak. Khusus untuk kasus ini kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

1 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

2 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

4 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

4 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

4 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

4 hari ago