Categories: Pekanbaru

Kanwil Kemenkumham Riau Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Sasar Pelajar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau kembali menggelar sosialisasi dan edukasi perlindungan kekayaan intelektual pada 2024 ini. Kali ini menyasar para pelajar yang ada di Riau.

Dimotori Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, tahun ini kegiatan tersebut digelar dalam desain program yang diberi nama DJKI Mengajar. Program ini menghadirkan RuKI, singkatan dari Guru Kekayaan Intelektual, ke sekolah-sekolah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir menjelaskan, DJKI Mengajar ini merupakan upaya Kemenkumham memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual sejak dini. Pekan lalu, Kamis (7/3), RuKI, menyambangi  SMA Negeri 2 Dumai.

“Harapan kami, melalui kegiatan ini, anak-anak dapat melatih pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri, terutama dalam bidang Kekayaan Intelektual,” kata Argap.

Untuk memberikan kesan menarik dan tidak mudah dilupakan, Kanwil Kemenkumhan Riau mengirimkan para penyuluh yang masih berusia muda dan tentunya bisa tampil menarik di hadapan pada pelajar. Seperti Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Eva Lusiana, Analis Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Aditya Nugraha hingga Penyuluh Hukum Muda Ariston Hotman Turnip. Mereka berperan sebagai RuKI.

Argap menyebutkan, RuKI atau Guru Kekayaan Intelektual, memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi terkait KI pada program DJKI Mengajar ini. Program ini menyasar pelajar karena ini sesuai perkembangnya zaman dan teknologi dimana semakin banyak jalur menuju profesi di industri kreatif.

“Peluang profesi dan pelajar masuk ke industri kreatif itu sangat terbuka lebar untuk semua kalangan. Maka lewat kegiatan ini, hal itu harus dapat seiring dengan tingkat kesadaran akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual. Ini juga demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas,” tutup Argap.(end)

Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

9 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

10 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

11 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

12 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago