Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terkait efisiensi anggaran, Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat menyebutkan bahwa tenaga honor yang lama masih bisa tetap bekerja. Hanya saja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak boleh lagi merekrut tenaga honor baru.
Pj Wako mengaku sudah menerima surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri. Ia langsung memberi instruksi kepada seluruh OPD agar tidak merekrut tenaga honor baru.
”Jadi kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,” ujarnya, Rabu (12/2).
Dirinya juga angkat bicara terkait wacana tentang adanya pemangkasan tenaga honor tersebut. Adapun pihak BKPSDM Kota Pekanbaru mencatat bahwa jumlah tenaga honor di Kota Pekanbaru mencapai ribuan orang. Tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hampir sembilan ribu orang.
Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru. Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis.
Roni menjelaskan bahwa yang tidak boleh dilakukan adalah perekrutan baru terhadap tenaga honor. ”Arahan pusat itu tenaga honor itu tidak boleh ganti nama atau diangkat baru,” tutupnya.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…