Patroli Siber yang dilakukan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, belum lama ini. (humas polda riau untuk riau pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan patroli siber selama masa tenang Pemilu 2024 untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Kasubdit Siber Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, pihaknya mengerahkan patroli siber 24 jam untuk memantau akun-akun medsos yang berpotensi menyebarkan konten negatif.
“Kami imbau peserta Pemilu dan masyarakat untuk tidak berkampanye atau menyebarkan informasi terkait kampanye selama masa tenang,” kata Kompol Fajri, Senin (12/2).
Ia menegaskan, Satgas Siber Polda Riau akan menindak tegas akun-akun yang melanggar aturan, seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.
“Tindakan tegas bisa berupa pemblokiran akun bekerja sama dengan Kemenkominfo, bahkan proses hukum jika kontennya memenuhi unsur pidana,” ujar Kompol Fajri.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang diterima dari medsos. “Pastikan informasi yang diterima valid dan berasal dari sumber terpercaya,” imbaunya.
Kompol Fajri menambahkan, patroli siber juga akan mendeteksi potensi copy-paste informasi lama atau hoaks yang disebarkan ulang.
“Polisi selalu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, edukasi, dan informatif, termasuk tentang maraknya berita bohong di medsos,” tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk membantu menciptakan suasana Pemilu yang kondusif dan damai dengan tidak menyebarkan konten negatif di medsos.(nda)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…