Categories: Pekanbaru

Pulang dari Sidang, Kembali Bawa Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria yang sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara membuat mengulah. Usai mengikuti sidang dan dipulangkan ke Rutan Sialang Bungkuk, kembali didapatkan sabu di badannya. Ia pun harus berurusan dengan Polsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kepada Riau Pos mengatakan, mulanya tersangka yang diketahui bernama Awang alias Slamet, diamankan oleh Mabes Polri karena membawa sabu 3 kg.

"Jadi sebelumnya membawa sabu 3 kg, yang mengamankan Mabes Polri. Tersangka Awang pun sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Namun begitu pulang sidang, ia diketahui membawa sabu seberat 17 gram di celana dalamnya," sebutnya, Rabu (12/2).

Kemudian, tersangka Awang pun harus berhadapan kembali dengan hukum. "Ia dilaporkan ke kami. Lalu kami usut. Jadi, kami mengusut yang 17 gram. Sembari menjalani yang 18 tahun penjara, pun nantinya menjalani hukuman tambahan. Artinya yang sudah putus tetap berjalan dan yang belum putus kami lanjutkan," jelasnya.

Katanya, tersangka yang diamankan Polsek Tenayan Raya pada 28 Januari 2020, itu barang buktinya telah dimusnahkan. "Sudah kami musnahkan hari ini (kemarin, red) seberat 17 gram," terangnya.

Hanafi menuturkan, tersangka dijerat Pasal 114 (2) jo pasal 112 (2) jo pasal 132 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. "Kami tidak jera-jeranya menangkap pelaku yang masih berusaha memiliki, menyimpan dan membawa bahkan mengedarkan narkoba. Ini sebagai peringatan. Karena sudah dijatuhi hukuman masih juga mengulanginya lagi," ujarnya.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.

19 jam ago

PLN Gandeng Kejagung, Pengamanan Proyek Strategis di Riau dan Jambi Diperkuat

PLN UIP Sumbagteng gandeng Kejagung perkuat pengamanan proyek listrik di Riau dan Jambi guna pastikan…

19 jam ago

Test Drive Suzuki Fronx Bisa Bawa Pulang Mobil hingga iPhone!

Suzuki Trada gelar test drive Fronx berhadiah mobil, motor, hingga iPhone 17 Pro. Program berlangsung…

20 jam ago

Penertiban Tak Efektif, PKL Tetap Jualan di Lokasi Lama

PKL di Pekanbaru kerap kembali berjualan meski ditertibkan. DPRD menilai pengawasan belum konsisten dan perlu…

20 jam ago

Siap Kerja! 402 Siswa SMKN Pertanian Terpadu Jalani Ujian Sertifikasi

Sebanyak 402 siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru ikuti USM LSP-P1 dan UKK Mandiri sebagai bekal…

20 jam ago

Diduga ODGJ, Wanita Tanpa Identitas Dievakuasi ke Panti Rehabilitasi

Wanita tanpa identitas diduga ODGJ diamankan di Rohul. Sempat agresif, kini dibawa ke panti rehabilitasi…

20 jam ago