Categories: Pekanbaru

Pulang dari Sidang, Kembali Bawa Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria yang sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara membuat mengulah. Usai mengikuti sidang dan dipulangkan ke Rutan Sialang Bungkuk, kembali didapatkan sabu di badannya. Ia pun harus berurusan dengan Polsek Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kepada Riau Pos mengatakan, mulanya tersangka yang diketahui bernama Awang alias Slamet, diamankan oleh Mabes Polri karena membawa sabu 3 kg.

"Jadi sebelumnya membawa sabu 3 kg, yang mengamankan Mabes Polri. Tersangka Awang pun sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Namun begitu pulang sidang, ia diketahui membawa sabu seberat 17 gram di celana dalamnya," sebutnya, Rabu (12/2).

Kemudian, tersangka Awang pun harus berhadapan kembali dengan hukum. "Ia dilaporkan ke kami. Lalu kami usut. Jadi, kami mengusut yang 17 gram. Sembari menjalani yang 18 tahun penjara, pun nantinya menjalani hukuman tambahan. Artinya yang sudah putus tetap berjalan dan yang belum putus kami lanjutkan," jelasnya.

Katanya, tersangka yang diamankan Polsek Tenayan Raya pada 28 Januari 2020, itu barang buktinya telah dimusnahkan. "Sudah kami musnahkan hari ini (kemarin, red) seberat 17 gram," terangnya.

Hanafi menuturkan, tersangka dijerat Pasal 114 (2) jo pasal 112 (2) jo pasal 132 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. "Kami tidak jera-jeranya menangkap pelaku yang masih berusaha memiliki, menyimpan dan membawa bahkan mengedarkan narkoba. Ini sebagai peringatan. Karena sudah dijatuhi hukuman masih juga mengulanginya lagi," ujarnya.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

14 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

17 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

18 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

18 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

18 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

18 jam ago