Categories: Pekanbaru

Proses Pemilihan Ketua RW 07 Umban Sari Dinilai tanpa Sosialisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga RW 07, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai mengeluhkan proses pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari karena tidak adanya sosialisasi kepada warga. Sehingga membuat warga bingung tiba-tiba akan dilaksanakan pemilihan ketua RW pada 16 Februari 2020.

"Sebelumnya memang ada spanduk pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari. Tetapi saat ini spanduk tersebut sudah tidak ada lagi, tidak pernah diadakan musyawarah dan masih banyak aturan-aturan yang dilanggar dalam proses pemilihan calon ketua RW 07," ujar warga RT 01/RW 07, Umban Sari H Zekie Zulkarnain kepada Riau Pos, Rabu (12/2).

Kondisi ini sebutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perwako Nomor 18 a/2018. Artinya telah mengangkangi aturan perwako tersebut. Terkait hal tersebut, warga RT 01/RW 07 Umban Sari sebelumnya telah mengajukan surat protes kepada pihak terkait di antaranya Lurah Umban Sari, Camat Rumbai, DPRD Kota Pelanbaru dan Pemko Pekanbaru. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan. "Tujuan kita kan benar, hanya ingin menjalankan perwako tersebut. "kata Zekie.

Lurah Umban Sari, Asparida membantah jika dituduh mengangkangi perwako dalam proses pemilihan ketua RW 07 Umban Sari. Karena, tidak ada calon lain lagi yang lebih muda untuk maju sebagai calon ketua RW. Oleh sebab itu ketua RW yang lama (Nurmal Syafri) maju lagi sebagai calon ketua RW 07.

"Calon ketua RW 07 itu cuma dua orang yaitu Suprato (calon baru) dan Nurmal Syafri (mantan ketua RW 07 Umban Sari),"ujarnya kepada Riau Pos.

Asparida menambahkan, terkait soal adanya biaya pengambilan formulir Rp500 ribu yang dipungut pihak panitia pemilihan, Asparida membantah dan mengatakan tidak ada pungutan dalam proses pemilihan ketua RW itu.

Sementara itu, calon ketua RW 07 Umban Sari, Suprapto menuturkan bahwa ia maju sebagai calon ketua RW 07 adalah keinginan warga dan bukan menjadi keinginannya. Warga lah yang menginginkan dia maju sebagai calon ketua RW 07. Namun dalam proses pemilihan ketua RW warga menilai ada beberapa kejanggalan seprti yang telah dikatakan warga RT 01/RW 07 Zekie Zulkarnain. "Kalau untuk uang formulir pendaftaran Rp500 ribu itu betul. Dan saya sudah membayar ke pihak panitia Rp 500 ribu itu,"terangnya.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dibuntuti dari Pekanbaru, Komplotan Jambret Gelang Emas Rp33 Juta Diringkus Polres Siak

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak meringkus dua dari empat pelaku jambret asal Pekanbaru yang…

2 hari ago

Tembus 2.976 Kasus Malaria dan 1.227 DBD, Pemkab Rohil Galakkan Gerakan Kamis Bersih

Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencatat lonjakan kasus DBD dan malaria hingga September 2026, serta…

2 hari ago

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

2 hari ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

2 hari ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

3 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

5 hari ago