Categories: Pekanbaru

Proses Pemilihan Ketua RW 07 Umban Sari Dinilai tanpa Sosialisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga RW 07, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai mengeluhkan proses pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari karena tidak adanya sosialisasi kepada warga. Sehingga membuat warga bingung tiba-tiba akan dilaksanakan pemilihan ketua RW pada 16 Februari 2020.

"Sebelumnya memang ada spanduk pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari. Tetapi saat ini spanduk tersebut sudah tidak ada lagi, tidak pernah diadakan musyawarah dan masih banyak aturan-aturan yang dilanggar dalam proses pemilihan calon ketua RW 07," ujar warga RT 01/RW 07, Umban Sari H Zekie Zulkarnain kepada Riau Pos, Rabu (12/2).

Kondisi ini sebutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perwako Nomor 18 a/2018. Artinya telah mengangkangi aturan perwako tersebut. Terkait hal tersebut, warga RT 01/RW 07 Umban Sari sebelumnya telah mengajukan surat protes kepada pihak terkait di antaranya Lurah Umban Sari, Camat Rumbai, DPRD Kota Pelanbaru dan Pemko Pekanbaru. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan. "Tujuan kita kan benar, hanya ingin menjalankan perwako tersebut. "kata Zekie.

Lurah Umban Sari, Asparida membantah jika dituduh mengangkangi perwako dalam proses pemilihan ketua RW 07 Umban Sari. Karena, tidak ada calon lain lagi yang lebih muda untuk maju sebagai calon ketua RW. Oleh sebab itu ketua RW yang lama (Nurmal Syafri) maju lagi sebagai calon ketua RW 07.

"Calon ketua RW 07 itu cuma dua orang yaitu Suprato (calon baru) dan Nurmal Syafri (mantan ketua RW 07 Umban Sari),"ujarnya kepada Riau Pos.

Asparida menambahkan, terkait soal adanya biaya pengambilan formulir Rp500 ribu yang dipungut pihak panitia pemilihan, Asparida membantah dan mengatakan tidak ada pungutan dalam proses pemilihan ketua RW itu.

Sementara itu, calon ketua RW 07 Umban Sari, Suprapto menuturkan bahwa ia maju sebagai calon ketua RW 07 adalah keinginan warga dan bukan menjadi keinginannya. Warga lah yang menginginkan dia maju sebagai calon ketua RW 07. Namun dalam proses pemilihan ketua RW warga menilai ada beberapa kejanggalan seprti yang telah dikatakan warga RT 01/RW 07 Zekie Zulkarnain. "Kalau untuk uang formulir pendaftaran Rp500 ribu itu betul. Dan saya sudah membayar ke pihak panitia Rp 500 ribu itu,"terangnya.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago