Categories: Pekanbaru

Proses Pemilihan Ketua RW 07 Umban Sari Dinilai tanpa Sosialisasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Warga RW 07, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai mengeluhkan proses pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari karena tidak adanya sosialisasi kepada warga. Sehingga membuat warga bingung tiba-tiba akan dilaksanakan pemilihan ketua RW pada 16 Februari 2020.

"Sebelumnya memang ada spanduk pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari. Tetapi saat ini spanduk tersebut sudah tidak ada lagi, tidak pernah diadakan musyawarah dan masih banyak aturan-aturan yang dilanggar dalam proses pemilihan calon ketua RW 07," ujar warga RT 01/RW 07, Umban Sari H Zekie Zulkarnain kepada Riau Pos, Rabu (12/2).

Kondisi ini sebutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Perwako Nomor 18 a/2018. Artinya telah mengangkangi aturan perwako tersebut. Terkait hal tersebut, warga RT 01/RW 07 Umban Sari sebelumnya telah mengajukan surat protes kepada pihak terkait di antaranya Lurah Umban Sari, Camat Rumbai, DPRD Kota Pelanbaru dan Pemko Pekanbaru. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan. "Tujuan kita kan benar, hanya ingin menjalankan perwako tersebut. "kata Zekie.

Lurah Umban Sari, Asparida membantah jika dituduh mengangkangi perwako dalam proses pemilihan ketua RW 07 Umban Sari. Karena, tidak ada calon lain lagi yang lebih muda untuk maju sebagai calon ketua RW. Oleh sebab itu ketua RW yang lama (Nurmal Syafri) maju lagi sebagai calon ketua RW 07.

"Calon ketua RW 07 itu cuma dua orang yaitu Suprato (calon baru) dan Nurmal Syafri (mantan ketua RW 07 Umban Sari),"ujarnya kepada Riau Pos.

Asparida menambahkan, terkait soal adanya biaya pengambilan formulir Rp500 ribu yang dipungut pihak panitia pemilihan, Asparida membantah dan mengatakan tidak ada pungutan dalam proses pemilihan ketua RW itu.

Sementara itu, calon ketua RW 07 Umban Sari, Suprapto menuturkan bahwa ia maju sebagai calon ketua RW 07 adalah keinginan warga dan bukan menjadi keinginannya. Warga lah yang menginginkan dia maju sebagai calon ketua RW 07. Namun dalam proses pemilihan ketua RW warga menilai ada beberapa kejanggalan seprti yang telah dikatakan warga RT 01/RW 07 Zekie Zulkarnain. "Kalau untuk uang formulir pendaftaran Rp500 ribu itu betul. Dan saya sudah membayar ke pihak panitia Rp 500 ribu itu,"terangnya.(dof)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kementerian Agama Gandeng BPJS Lindungi Dai 3T di Riau

Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…

3 jam ago

Agung Nugroho Targetkan 5.000 Warga Ramaikan Petang Belimau

Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…

3 jam ago

Pemuda Padel Hadirkan Lapangan Super Panoramik di Pekanbaru

Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…

4 jam ago

Imlek 2026, JNE Hadirkan Barongsai dan Banjir Promo hingga 77 Persen

JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…

4 jam ago

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026, Touring Seru Plus Edukasi Safety

Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…

4 jam ago

Jantung hingga Kanker, Biaya Penyakit Kronis Tembus Rp50 Triliun

BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.

4 jam ago