Categories: Pekanbaru

Lima Tersangka Narkoba Diamankan di Tempat Berbeda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lima kawanan pengedar narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. Melalui undercover buy, pelaku pun diamankan di tempat berbeda.

Laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya pada 8 Januari 2020 pada pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan. Berlangsung selama 90 menit pelaku pun didapatkan.

"Informasi setelah dilidik ternyata A1. Lalu kami buntuti mobil mereka yang merek Sigra warna silver nopol BM 1268 VA. Pengemudi IS (29). TKP pertama di Hotel CS, Jalan Kaharudin Nasution diamankan IS, ZR (25) dan LT (24)," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat, Rabu (12/2).

Setelah dilakukan pengembangan dari tiga tersangka tersebut, turut diamankan AS (51). "Tak berhenti di situ, didapatlah tersangka S (45) beralamat di Desa Tarai Bangun, Tambang, Kampar. Pukul 17.30 WIB tersangka diamankan" terangnya.

Lebih jauh, Selamat mengatakan, di TKP pertama diamankan yaitu peralatan untuk menggunakan sabu-sabu, dua paket kecil sabu-sabu dan satu unit mobil Sigra. "Dua paket kecil itu berada di dalam dashboard mobil," ucapnya.

Sementara untuk di TKP kedua, sebanyak tiga paket sabu diamankan. "Masing- masing berat kotor 22,33 gram, 11,43 gram dan 7,6 gram. Sehingga total keseluruhan sabu seberat 41,26 gram," ungkapnya.

"Tersangka yang saling berteman adalah IS, ZR, dan LT. Pengembangan ke AS. Ternyata mereka mendapat paket dari S, dimana barang tersebut didapat dari R yang beralamat di Melabouh, Aceh," tuturnya.

Lebih lanjut, barang tersebut dititip R ke S sudah satu tahun. Sehingga hatinya tergerak untuk menjualnya, karena membantu rekannya. "Barang yang lama menginap pada S akhirnya dijual karena R tak datang-datang ke Riau hampir setahun. Entah sudah ketangkap di Aceh entah bagaimana. Sehingga ia mencoba menjualnya sendiri. Sekarang tinggal melakukan pemberkasan tahap I," terangnya.

Kepada Riau Pos, S pun tak menyangkalnya. "Benar barang itu dari R. Dulu banyak yang dititip. Bisa sampai 1 kg. Kemudian orang ngambil. Diupah Rp500 ribu," sebutnya.

S pun mengatakan, itu dilakukan karena temannya yang bernama AS mempunyai cicilan dan sudah menunggak selama dua bulan. "Saling bantu dan terpaksa juga menjual. Tapi harus gimana lagi, udah kejadian," katanya.

Lebih lanjut, S mengatakan bertransaksi dengan cara sistem buang dan tidak tahu siapa yang pesan.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago