Categories: Pekanbaru

Lima Tersangka Narkoba Diamankan di Tempat Berbeda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lima kawanan pengedar narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya. Melalui undercover buy, pelaku pun diamankan di tempat berbeda.

Laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya pada 8 Januari 2020 pada pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim pun melakukan penyelidikan. Berlangsung selama 90 menit pelaku pun didapatkan.

"Informasi setelah dilidik ternyata A1. Lalu kami buntuti mobil mereka yang merek Sigra warna silver nopol BM 1268 VA. Pengemudi IS (29). TKP pertama di Hotel CS, Jalan Kaharudin Nasution diamankan IS, ZR (25) dan LT (24)," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar melalui Kanit Reskrim Iptu Selamat, Rabu (12/2).

Setelah dilakukan pengembangan dari tiga tersangka tersebut, turut diamankan AS (51). "Tak berhenti di situ, didapatlah tersangka S (45) beralamat di Desa Tarai Bangun, Tambang, Kampar. Pukul 17.30 WIB tersangka diamankan" terangnya.

Lebih jauh, Selamat mengatakan, di TKP pertama diamankan yaitu peralatan untuk menggunakan sabu-sabu, dua paket kecil sabu-sabu dan satu unit mobil Sigra. "Dua paket kecil itu berada di dalam dashboard mobil," ucapnya.

Sementara untuk di TKP kedua, sebanyak tiga paket sabu diamankan. "Masing- masing berat kotor 22,33 gram, 11,43 gram dan 7,6 gram. Sehingga total keseluruhan sabu seberat 41,26 gram," ungkapnya.

"Tersangka yang saling berteman adalah IS, ZR, dan LT. Pengembangan ke AS. Ternyata mereka mendapat paket dari S, dimana barang tersebut didapat dari R yang beralamat di Melabouh, Aceh," tuturnya.

Lebih lanjut, barang tersebut dititip R ke S sudah satu tahun. Sehingga hatinya tergerak untuk menjualnya, karena membantu rekannya. "Barang yang lama menginap pada S akhirnya dijual karena R tak datang-datang ke Riau hampir setahun. Entah sudah ketangkap di Aceh entah bagaimana. Sehingga ia mencoba menjualnya sendiri. Sekarang tinggal melakukan pemberkasan tahap I," terangnya.

Kepada Riau Pos, S pun tak menyangkalnya. "Benar barang itu dari R. Dulu banyak yang dititip. Bisa sampai 1 kg. Kemudian orang ngambil. Diupah Rp500 ribu," sebutnya.

S pun mengatakan, itu dilakukan karena temannya yang bernama AS mempunyai cicilan dan sudah menunggak selama dua bulan. "Saling bantu dan terpaksa juga menjual. Tapi harus gimana lagi, udah kejadian," katanya.

Lebih lanjut, S mengatakan bertransaksi dengan cara sistem buang dan tidak tahu siapa yang pesan.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

1 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

1 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

1 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

1 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago