Categories: Pekanbaru

Parkir Liar dan PKL Kembali Marak di Samping Mal SKA Pekanbaru

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Parkir liar  dan pedagang kaki lima (PKL) kembali marak di samping Mal SKA Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai. Padahal sudah dilakukan penertiban berkali-kali oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui  Unit Pelaksana Teknis ( UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Dari pantauan Riau Pos, Jumat (11/9) terlihat  sejumlah PKL dan parkir liar kembali marak disana. Terlihat PKL berjualan berbagai macam kuliner. Dan parkir kendaran roda dua maupun roda empat di badan jalan. Memang tidak terjadi kemacetan karena arus lalulintas tidak terlalu padat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, meski sempat dilakukan penertiban baik itu PKL dan parkir liar, namun saat ini kembali marak. 

"Saya dulu pernah melakukan penertiban parkir liar disitu. Sekarang saya liat kembali marak. Untuk itu ke depan itu akan menjadi target kita dalam melakukan penertiban parkir liar," ujarnya kepada Riau Pos, Jumat (11/9).
Zulfahmi menghimbau kepada masyarakat masyarakat agar tetap patuh pada rambu-rambu parkir ya

ng ada. Jangan parkir pada sembarangan tempat karena akan mengganggu kendaraan lain yang melintas. 

Dijelaskannya, dalam waktu dekat Dishub Pekanbaru berencana akan membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir diluar ketentuan, dan menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar. "Secepatnya dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu itu ," kata Zulfahmi.

Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.
Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Begitu juga menertibkan kawasan-kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir ilegal. 
Menurutnya, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini, namun trotoar yang beralih fungsi dari tempat pejalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian serius oleh Dishub melalui UPT Parkir dan Dinas terkait.(dof)
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidak Bapanas di Pekanbaru Temukan Minyakita Dijual Jauh di Atas HET

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter di Pekanbaru, jauh di atas HET…

4 jam ago

Atasi Banjir Pekanbaru, Dewan Minta Pemko Fokus ke Saluran Pembuangan

DPRD Pekanbaru menilai persoalan drainase menjadi penyebab utama banjir, sementara pemko mengklaim normalisasi terus berjalan.

5 jam ago

Didukung Tokoh Riau, Prof Firdaus Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unri

Prof Firdaus resmi mendaftar calon Rektor Unri 2026–2030 dengan dukungan tokoh adat, ulama dan masyarakat…

5 jam ago

TKA Susulan Digelar 11-14 Mei, Ratusan Siswa Rohil Belum Selesai Ujian

Sebanyak 882 siswa SD di Rohil mengikuti TKA susulan akibat gangguan internet, listrik padam, hingga…

5 jam ago

Sapi Kurban Presiden untuk Bengkalis Dibanderol Rp96 Juta

Sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Bengkalis dibanderol Rp96 juta, sementara pengawasan hewan kurban di…

6 jam ago

Razia PETI di Kuansing, 10 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Polisi

Polres Kuansing kembali menertibkan aktivitas PETI dengan memusnahkan 10 rakit penambang emas ilegal di Kuantan…

6 jam ago