Categories: Pekanbaru

Validkan Data Penerima Bansos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing Dinas Sosial (Dissos) Pekanbaru. Dalam agenda ini, diminta kepada Dinsos untuk memvalid kan data masyarakat miskin penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19 agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

"Benar, kemarin kami hearing dengan Dinsos terkait validasi data masyarakat miskin penerima bantuan. Kami ingin memastikan supaya datanya tidak tumpeng tinding, dan supaya penyaluran bantuan bisa tepat sasaran,’’ tutur anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, Rabu (11/8).

Ditegaskan politisi PPP ini juga, agar data yang digunakan untuk penyaluran bansos itu harusnya data terbaru, bukan data lama. "Datanya harunya update, dan Dissos sudah sampaikan datanya ke kita. Sekitar 34 ribu jiwa masyarakat miskin Kota Pekanbaru sekarang. Jangan sampai orang kaya dapat bantuan ini," tegasnya.

Kepala Dissos Pekanbaru Mahyuddin menjelaskan, bahwa saat ini jumlah penduduk miskin di Kota Pekanbaru tercatat sekitar 34 ribu jiwa. Hal tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap tahunnya menurut beliau, jumlah warga miskin yang ada di Pekanbaru cenderung menurun. Untuk validasi data, disampaikannya, Dissos melalui seluruh lurah dan camat, diminta untuk melakukan pendataan, dari data lurah serta camat tersebut baru nantinya akan diketahui apakah benar adanya peningkatan atau tidak.

Saat ini disampaikannya, Pemko Pekanbaru menyiapkan 2.000 paket bantuan bahan pokok bagi warga miskin yang terpapar Covid-19, termasuk yang terdampak PPKM.

"Data ini, sedang kami kumpulkan, mana yang sedang isolasi di fasilitas pemerintah atau sedang diopname, maupun isolasi mandiri," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk bantuan yang diberikan berupa bantuan paket sembako, dan proses penyaluran akan diantar dari rumah ke rumah.

"Kita kroscek dulu datanya apakah, dia sudah menerima BST atau PKH. Kalau sudah masuk tidak boleh terima, dan yang mendapat warga yang sedang positif saja," paparnya. Ditegaskan Mahyuddin, sesuai arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), syarat penerima harus ada alamat, ada foto penerima atau by name by address.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ramadan 2026, Grand Zuri Pekanbaru Siap Jadi Lokasi Buka Puasa Bersama

Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…

16 jam ago

PTPN IV PalmCo Salurkan 6 Juta Bibit Sawit Bersertifikat, Dongkrak Produktivitas Petani

PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…

19 jam ago

Pakai Basis Varian Tertinggi, Destinator 55th Anniversary Edition Tampil Eksklusif

Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.

20 jam ago

Semarak Anniversary ke-7, The Zuri Hotel Ajak Mitra dan Tamu Donor Darah

Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…

20 jam ago

Mudah dan Aman, Beli Emas Kini Bisa Digital Lewat Aplikasi Tring Pegadaian

Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…

20 jam ago

Tiga Polsek di Pekanbaru Resmi Berganti Nama, Ini Daftarnya

Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.

20 jam ago