Categories: Pekanbaru

Dua Pimpinan MBC Hotel Diperiksa

(RIAUPOS.CO) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru merealisasikan janji untuk memeriksa pengelola DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru buntut dari pembukaan sepihak segel yang terpasang di sana. Pemeriksaan dilakukan, Rabu (10/7) .
DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru hampir dua pekan terakhir menyedot perhatian masyarakat. Pada Selasa (2/7) oleh Satpol PP Kota Pekanbaru hotel ini disegel. Hotel ini nekat beroperasi sementara abai terhadap beberapa izin. Yakni, izin mendirikan bangunan (IMB), analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) dan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL). Hotel ini terletak di jalan provinsi, seharusnya amdal tersebut dikeluarkan berdasarkan konsultan yang mengawasi pembangunan hotel tersebut.
Segel yang terpasang di DNA Fun dan MBC Hotel Pekanbaru, Ahad (7/7) dilepas sepihak oleh pengelola tanpa izin Satpol PP Kota Pekanbaru dan dibuang ke tempat sampah. Mereka saat itu juga sudah kembali menerima tamu. Merespon ini, Satpol PP bergerak cepat. Ahad malam juga penutupan kembali dilakukan, tamu yang menginap diminta keluar.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satpol PP Kota Pekanbaru terhadap dua petinggi MBC Hotel, yakni GM Liyan Sitanggang dan Manajer Daud. Dua orang ini saat hotel kepergok membuka segel sepihak sempat bersitegang dengan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.
’’Kami memeriksa GM MBC Hotel bernama Liyan Sitanggang dan Manajer MBC Hotel bernama Daud. Pemeriksaan terkait pencabutan segel atau pita dilarang melintas (segel) di gerbang masuk hotel itu,’’ kata Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru Rudy Afrianda, Kamis (11/7).
Apa hasil pemeriksaan terhadap kedua orang ini, Rudy belum mau mengungkapkan. Ia beralasan proses masih berjalan. ’’Hasil pemeriksaan belum ada. Kami masih memeriksa keduanya,’’ ujarnya.
Sebelumnya, sorotan terhadap hotel ini tak kurang datang dari orang nomor satu di Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Ia menilai aksi pengelola yang terus-menerus melanggar aturan pemerintah bagaikan menentang matahari. Ia juga menilai ada oknum yang membuat pihak hotel berbuat begitu.(ade)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Didukung Alat Canggih, RSUD Arifin Achmad Sukses Lakukan Clipping Aneurisma

RSUD Arifin Achmad Riau berhasil melakukan tindakan clipping aneurisma pada pasien stroke usia 19 tahun…

25 menit ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Program Rp100 Juta per RW Tetap Dilaksanakan

Pemko Pekanbaru memastikan program Rp100 juta per RW tetap berjalan tahun ini dengan pola pengusulan…

30 menit ago

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

18 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

18 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

2 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

2 hari ago