Categories: Pekanbaru

Berharap Pj Wako Selesaikan Banjir dan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Firdaus-Ayat Cahyadi akan berakhir 22 Mei mendatang. Namun sampai saat ini, siapa sosok Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru belum diketahui.

"Belum jelas siapa Pj Wako. Nama-nama sudah ada yang tersiar, termasuk tiga nama usulan Pemprov Riau ke kementerian. Namun belum juga ada kejelasan siapa yang dipilih kementerian," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono kepada wartawan, Rabu (11/5).

Sigit sendiri tidak mempersoalkan siapa yang akan menjadi Pj Wako nantinya. Ia hanya berharap Pj Wako yang akan menjabat sampai Pilkada serentak 2024 dapat menyelesaikan masalah perkotaan saat ini. Yaitu banjir dan sampah.

"Siapa pun nanti, kita tidak persoalkan itu. Yang penting orang yang ditunjuk menjadi Pj Wako mengerti dan bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi Kota Pekanbaru saat ini," kata Sigit lagi.

Memang sampai saat ini dua priode Firdaus-Ayat memimpin Pekanbaru masalah banjir tak kunjung dapat diatasi. Alih-alih berkurang justru titik banjir terus bertambah seiring pesatnya pembangunan.

"Masalah banjir sangat krusial saat ini, dan perlu tangan dingin Pj Wali Kota nanti untuk bertindak mengatasinya," tuturnya.

Disampaikan politisi Demokrat ini, bahwa jabatan Pj Wako memang tidak bisa membuat program baru. Yang ada hanya bisa menjalankan yang sudah ada yakni RPJMD.

Sampai saat ini disebutkan, ada banyak tugas wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022  yang belum selesai. Salah satunya masalah banjir.

"Masterplan banjir sudah ada, akan tetapi tidak jalan programnya, dan tidak jelas. Makanya untuk Pj Wako nanti harus bisa tegas, dan tidak lagi main tunggu-tunggu, action cepat masalah penanganan banjir ini, " ungkapnya lagi.

Selain itu juga, ada lagi masalah yang tak kalah penting untuk diselesaikan segera oleh Pj Wako nantinya yaitu masalah sampah yang penanganan oleh pihak ketiga saat ini tak kunjung memberi perubahan ke arah Pekanbaru bersih dari sampah.

"Masalah sampah ini kami minta nanti Pj Wako bersikap tegas, jika memang harus memutus kontrak dengan pihak ketiga dan mengembalikan ke bentuk semula yaitu swadaya masyarakat mengapa tidak, ini demi kebersihan lingkungan bersama. Kebijakan ini ada di sikap Pj Wako nantinya, " pungkasnya lagi.

Ditegaskan Sigit, bahwa memang tidak sepantasnya beban kota ini di beratkan kepada Pj Wako untuk menyelesaikannya. "Tapi bagaimana lagi, semua itu bisa selesai lewat kewenangan Pj Wako, kita akan support, " sebutnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

19 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

20 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

20 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

20 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

1 hari ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

1 hari ago