Categories: Pekanbaru

Pemprov Adakan Festival Lampu Colok

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk memeriahkan bulan suci Ramadan dan suka cita menyambut Idulfitri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melaksanakan festival lampu colok kreatif.  Festival ini dilaksanakan di Kota Pekanbaru.

"Suasana Covid-19 masih sangat terasa. Kita ingin bulan suci Ramadan ini tetap semarak. Makanya kita buat festival lampu colok kreatif. Mudah-mudahan festival ini memberi energi positif bagi kita semua," kata Gubernur Riau  Drs H Syamsuar,  kemarin.

Lebih lanjut dikatakannya, lampu colok dipilih karena sejak dulu sudah jadi tradisi dalam kehidupan masyarakat Melayu. Biasanya, pada sepuluh hari terakhir Ramadan, masyarakat akan memasang lampu colok di depan rumahnya.

"Dalam bahasa Melayu, colok artinya lampu penerang. Lampu colok ialah sejenis lampu teplok yang menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakarnya. Lampu tradisional ini digunakan dengan menyalakan sumbu kompor di dalamnya," ujarnya.

Biasanya, tradisi menyalakan lampu colok dimulai pada malam ke-21 Ramadan atau malam satu likur. Selain sebagai penerang, memasang lampu colok di depan rumah juga merupakan antusiasme muslim Melayu dalam menyambut malam Lailatul Qadar. Festival akan digelar antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Nanti kita siapkan hadiah yang menarik bagi OPD dan Kelurahan yang bisa menampilkan lampu colok terbaik," ucap gubernur memberi semangat.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen yang dipercaya sebagai salah seorang juri menyebut, bahwa etika, estetika dan kreativitas akan menjadi tolak ukur dalam penilaian.

"Festival Lampu Colok Kreatif ini juga mengandung unsur budaya. Oleh karena itu kita harapkan ini nanti juga menjadi wisata budaya di bulan Ramadan. Kegiatan ini akan dimulai pada malam 27 Ramadan," ujarnya.

Kata Yose, Lampu Colok dari Riau merupakan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2021. "Kalau sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, maka pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan," jelasnya.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Mandi di Danau Raja Rengat, Pelajar SMP Tewas Tenggelam

Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…

17 jam ago

Bayar Hingga Rp5,7 Juta, Puluhan WNI Gagal Diberangkatkan Ilegal ke Malaysia

Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…

17 jam ago

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

3 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

3 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

3 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

3 hari ago