Categories: Pekanbaru

PUPR Riau Survei Jalan di Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah alih status beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi ruas jalan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR) Riau melakukan survei jalan yang akan menjadi prioritas untuk diperbaiki.

Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, memang beberapa ruas jalan di Kota Pekanbaru sudah beralih kewenangan. Beberapa ruas jalan yang beralih kewenangan tersebut, beberapa di antaranya dalam kondisi rusak.

“Tahun ini ada penambahan beberapa ruas jalan di Pekanbaru yang menjadi kewenangan provinsi. Saat ini tim sedang melakukan survei untuk mengetahui kondisi jalan-jalan tersebut,” katanya.

Survei ini, untuk mengetahui ruas jalan mana yang mengalami kerusakan parah dan itu yang akan menjadi prioritas untuk segara dilakukan perbaikan. Karena memang saat alih status tersebut, kondisi jalannya berbeda-beda.

“Tentu yang prioritas dilakukan perbaikan adalah yang kerusakannya cukup parah. Untuk itu kami tunggu laporan dari tim terlebih dahulu,” ujarnya.

Untuk dapat melakukan perbaikan jalan itu, pihaknya masih menunggu serah terima aset dari Pemko Pekanbaru. Hingga saat ini proses tersebut belum dilakukan.

“Kalau alih statusnya sudah, namun untuk serah terima asetnya belum. Kami masih menunggu dari Pemko Pekanbaru yang saat ini masih berproses di BPKAD,” sebutnya.

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution juga memberikan penjelasan terkait status jalan-jalan yang ada di Riau. Untuk ruas jalan saat ini ada tiga kewenangan yang menanganinya, nasional, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Saya perlu juga memberikan penjelasan, jalan itu ada yang statusnya nasional, ada yang provinsi dan ada kabupaten/kota. Karena masyarakat ini kadang-kadang mereka tidak memahami dengan baik sehingga dianggap semua itu domainnya provinsi,” ujar Gubri Edy Nasution.

Lebih lanjut dikatakannya, ada saat ini  16 ruas jalan di Kota Pekanbaru saat ini telah beralih status kewanangan dari Pemerintah Kota Pekanbaru ke Pemprov Riau.

Meskipun status jalan sudah berpindah ke provinsi, namun belum ada penyerahan secara administrasi resmi dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. Oleh karena itu, segala kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan pengembangan infrastruktur jalan harus tetap mengikuti aturan berlaku.

“Ini memang sudah berstatus jalan milik provinsi, tetapi untuk dipahami dan diketahui itu belum diserahkan kepada provinsi dari kota Pekanbaru,” jelasnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

7 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

8 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

8 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

8 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

9 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

9 jam ago