Categories: Pekanbaru

Ruas Jalan Kewenangan Provinsi dalam Kondisi Baik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2024 yang dalam kondisi mantap mengalami penambahan. Di mana saat ini total panjang ruas jalan kewenangan Provinsi Riau yang dalam kondisi baik sepanjang 2.203,49 Km.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M Arief Setiawan mengatakan, untuk saat ini total panjang ruas jalan Provinsi Riau sepanjang 2.799,81 Km. Dari jumlah tersebut, 2.203,49 di antaranya dalam kondisi baik.

“Ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau dalam kondisi mantap terus mengalami peningkatan. Saat ini totalnya sudah mencapai 2.203,49 Km dari total ruas jalan sepanjang 2.779,81 Km,” katanya.

Dipaparkan Arief, pada 2019 lalu total ruas jalan provinsi yang dalam kondisi baik sepanjang 1.184,24 Km. Kemudian pada tahun 2020 kembali meningkat menjadi 1.132,31 Km. Untuk tahun 2021 juga meningkat menjadi 1.763,18 Km. “Sedangkan tahun 2022 menjadi 1.818,15 Km. Jadi setiap tahun memang terus diupayakan agar kemantapan jalan di Riau terus meningkat,” ujarnya.

Disebutkan Arief, untuk meningkatkan kemantapan jalan di Riau. Dari tahun 2019-2023 telah dilakukan pembangunan jalan sepanjang 181,52 Km. Kemudian juga dilakukan rekonstruksi jalan sepanjang 92,1 Km.

“Pemprov Riau juga ada membangun sebanyak 40 jembatan yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau,” paparnya

Sementara itu, tahun ini ruas jalan di Kota Pekanbaru juga ada yang alih status menjadi jalan provinsi. Sehingga pengelolaan jalannya beralih dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemprov Riau. Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.

“Memang ada perubahan pengelolaan jalan di Pekanbaru menjadi jalan provinsi, cukup panjang menjadi 161 kilometer (Km),” katanya.

Lebih lanjut dikatakanya, bagi jalan di Pekanbaru yang sudah alih status menjadi jalan provinsi, pada tahun 2024 ini akan dilakukan penanganan, namun belum semua penanganannya. Beberapa jalan yang beralih status menjadi jalan provinsi di antaranya, Jalan Parit Indah, Jalan Diponegoro, Jalan Achmad Yani, Jalan Juanda dan lainnya.

“Memang belum semua jalan bisa dilakukan penanganan. Namun kami komitmen secara perlahan akan melakukan penanganan jalan di Pekanbaru yang telah alih status tersebut,” ujarnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

3 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

3 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

4 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

8 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

8 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago