Categories: Pekanbaru

193 Bumdes Maju Mandiri Dapat Bantuan Rp234 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp318.199.529,000 untuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa. Bantuan tersebut disalurkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau Djoko Edy Imhar mengatakan, saat ini di Riau terdapat 1.591 desa. Namun bantuan yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes. Dengan demikian, maka besaran bantuan yang diberikan jumlahnya berbeda-beda.

“Tahun ini kami menyiapkan anggaran untuk BKK desa sebesar Rp318 miliar lebih. Bantuan tersebut disalurkan melalui BUMDes dan besarannya berbeda-beda,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk klasifikasi BUMDes maju dan IDM mandiri, maka desa akan mendapatkan BKK Pemprov sebesar Rp234 juta. Jumlahnya saat ini ada sebanyak 193 BUMDes. Kemudian, untuk BUMDes maju dan IDM maju masing-masing mendapatkan Rp229 juta dengan total 91.

“Kemudian untuk BUMDes maju dan IDM berkembang mendapatkan Rp227 dengan total penerima sebanyak 31 BUMDes. Selanjutnya untuk BUMDes berkembang mendapatkan Rp209 juta dengan total penerima sebanyak 339 BUMDes,” paparnya.

Selanjutnya untuk BUMDes tumbuh atau berkembang mendapatkan Rp189 juta dengan total penerima 530 BUMDes. Dan untuk BUMDes dasar atau perintis mendapatkan Rp179 juta dengan total penerima sebanyak 407 BUMDes.

“Memang kami memberi reward bagi desa yang mendorong desanya menjadi mandiri dan BUMDes yang maju, jadi kita memberikan lebih,” jelasnya.

Djoko menjelaskan, perbedaan lebih yang diterima desa mandiri dan BUMDes maju berada pada anggaran perjalanan dinas. Sebab klasifikasi IDM dan BUMDes sangat menentukan besaran reward biaya perjalanan dinas.

“Misalnya untuk desa dengan klasifikasi IDM mandiri dan BUMDes maju, itu besaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp28 juta, dengan rincian Rp17 juta untuk pemerintah desa dan Rp8 juta untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian Rp3 juta untuk operasional desa,” sebutnya.

“Jadi masing-masing desa punya besaran reward biaya perjalanan dinas. Itu disesuaikan dengan klasifikasi BUMDes dan IDM desa itu sendiri. Reward ini sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) BKK desa. Termasuk pelaksanaannya diatur di dalam juknis,” sambungnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

6 jam ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

24 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

1 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

1 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

1 hari ago