Categories: Pekanbaru

203 Warga Terjaring, 107 Sudah Bayar Denda

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Terhitung sejak Januari 2020 sampai dengan Kamis (10/9) sudah ada 203 warga Kota Pekanbaru yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru karena membuang sampah sembarangan dan tidak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, 107 di antaranya sudah membayar denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan 96 sisanya belum membayar denda sehingga KTP mereka masih ditahan di DLHK Pekanbaru.

"Sejak Januari sampai saat ini sudah 203 warga terjaring OTT. 107 sudah bayar denda, sisanya 96 belum membayar denda," ujar Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono melalui Kasi Penegakan Hukum DLHK Kota Pekanbaru Rubi Adrian kepada Riau Pos, Kamis (10/9).

Dijelaskannya, keberadaan Satgas Gakkum DLHK Kota Pekanbaru sudah ada di masing-masing 12 Kecamatan Kota Pekanbaru, dimana di setiap kecamatan terdapat 1 tim yg terdiri dari 10 orang Satgas yang bertugas khusus untuk menindak setiap pelanggaran Perda No 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan pelanggaran penataan lingkungan di setiap kecamatan.

Untuk sanksi pelanggaran Perda No 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di atur dalam Perwako No 134 Tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran Perda No 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, yaitu berupa panarikan uang atau denda sebesar Rp250.000.

"Kalau pelanggar tidak menebus KTP, maka KTP-nya  disita,  dan apabila dalam tenggang waktu 1 minggu KTP pelanggar belum juga ditebus, maka DLHK Kota Pekanbaru akan menyurati Disdukcapil Pekanbaru untuk melakukan pemblokiran NIK pelanggar. Dan apabila pelanggar sudah menebus KTP-nya, maka DLHK akan kembali menyurati Disdukcapil Pekanbaru untuk pembukaan blokir NIK pelanggar yang sudah membayar uang denda sesuai dengan Perwako No 134 tahun 2018," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, personel tersebut dibagi menjadi beberapa tim diantaranya tim OTT, tim patroli dan tim yang memang disiagakan di lokasi yang dicurigai dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Dan untuk jumlah anggota dalam satu tim itu tentatif disesuaikan dengan situasi dan lokasi yang akan dipantau.

"Kami juga menjaring warga yang membuang sampah dengan menggunakan becak motor,’’ katanya.

Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

17 jam ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

18 jam ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

23 jam ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

24 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

2 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

2 hari ago