PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) Perpakiran berencana akan membentuk tim terpadu guna menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif parkir di luar ketentuan. Tim juga akan bertugas menertibkan area-area atau kawasan yang dijadikan sebagai tempat parkir liar.
Kepala UPT Perpakiran Dishub Kota Pekanbaru, Zulfahmi ST mengatakan, pembentukan tim terpadu itu saat ini tengah diusulkan. "Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim terpadu. Tentu kita melihat anggaran dulu," kata Zulfahmi kepada Riau Pos, Kamis (10/9)
Zulfahmi menyebutkan, tim terpadu yang dibentuk ini anggotanya bukan hanya Dishub saja. Tetapi juga termasuk pihak kepolisian dan TNI.
"Nanti, akan kami tindak oknum jukir mengutip retribusi di atas ketentuan. Sementara, tarif resmi masih sama, yakni sebesar Rp1.000 untuk sepeda motor, dan mobil Rp 2 ribu. Selain itu, akan kita tindak tempat -tempat atau kawasan-kawasan yang dijadikan area parkir liar,"terangnya
Menurutnya, penertiban ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Dishub saja. Namun, semua pihak terkait harus ikut bersama-sama memantaunya.
Ditambahkan Zulfahmi, pihaknya selama ini sudah selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan kepada jukir-jukir supaya menarik retribusi parkir umum harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Zulfahmi menambahkan lagi, bukan hanya masalah jukir saja yang menjadi sorotan saat ini. Namun, trotoar yang beralih fungsi dari tempat perjalan kaki menjadi tempat parkir dan jualan juga menjadi perhatian. Seperti yang terjadi di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai samping Mal SKA Pekanbaru dan lain-lain.
Laporan : Dofi Iskandar (Pekanbaru)
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…
ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…
Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…