PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT memastikan jajarannya akan mengambil tindakan tegas kepada pelaku usaha yang melanggar peraturan dan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Ini ditekankan pada seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pekanbaru.
Seperti diketahui, akhir pekan lalu, salah satu THM yang ada di Jalan Sudirman dirazia oleh jajaran Polresta Pekanbaru. Dari sini didapati 76 pengunjung positif mengonsumsi narkoba. Turut diamankan narkotika yang berada di lokasi tersebut dengan jumlah 41 butir pil ekstasi dan satu butir happy five.
Kepada wartawan, Kamis (10/9), Wako mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut dan dari ekspos Polresta Pekanbaru ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. ‘’Saya sudah dapat laporan dari pak Kapolresta Pekanbaru,’’ ungkapnya.
Menurutnya, semua tempat usaha yang melanggar aturan baik itu peraturan daerah (Perda) maupun peraturan undang-undang, dirinya akan menindak tegas. ‘’ Harus patuhi aturan. Apalagi suatu tempat usaha itu memang terbukti melakukan pelanggaran. Sesuai laporan dari Pak Kapolresta, saya akan tindak lanjuti,’’ tegasnya.
Dia juga meminta pada jajarannya, khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memperketat pengawasan terhadap THM. ‘’Pengelola harus mengikuti perda, dan jika ada yang melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan,’’ singkatnya.
Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…