Categories: Pekanbaru

8.133 Calon Pelajar SMP Diterima

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seluruh murid Sekolah Dasar (SD) dan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru, mulai Senin (pagi ini) akan kembali sekolah dalam tahun ajaran baru 2022/2023. Hal ini karena akhir pekan kemarin libur panjang sekolah dan libur Iduladha 1443 Hijriah berakhir.

 

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas kepada Riau Pos, Ahad (10/7) melalui Sekretaris Dinas Muzailis. "Besok (hari ini, red) semua mulai sekolah," kata dia.

Sekolah hari pertama bukan hanya akan dijalani oleh siswa yang naik kelas. Tapi juga oleh siswa yang baru saja usai menjalani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). "Yang PPDB juga (masuk, red). Karena daftar ulang sudah selesai," imbuh Muzailis.

Sebanyak 8.133 calon pelajar SMP negeri di Kota Pekanbaru dinyatakan memenuhi syarat pada pendaftaran PPDB yang diselenggarakan secara online.

Untuk tahun ini kuota atau daya tampung SMP negeri Pekanbaru jumlahnya 9.079 orang. "Untuk daya tampung di SMP negeri itu jumlahnya 9.079 orang. Yang mendaftar dan persyaratannya cukup sebanyak 9.619 orang. Kemudian dari jumlah tersebut yang diterima dan memenuhi sebanyak 8.133 calon pelajar," paparnya.

Dia mengatakan, untuk tahun ini PPDB SMP online dibuka melalui empat jalur. Yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan juga prestasi. Dari jumlah tersebut, yang over kuota adalah jalur zonasi. Namun untuk tiga jalur lainnya masih belum memenuhi kuota yang telah disediakan.

"Memang ada yang tidak terpenuhi. Karena kadang-kadang pendaftar tidak mencukupi. Ada beberapa jalur di sekolah tertentu, itu kadang tidak mencukupi pendaftarnya. Itu biasanya sekolah yang berada di pinggiran," sebutnya.

Untuk kuota yang masing kosong ini, lanjut Muzailis, pihaknya masih akan meminta izin ke wali kota, diusulkan dulu permohonan izin untuk mengisi kekosongan itu. Kalau memang mendapat izin, pihaknya akan segera mengisi kekosongan itu.

"Jadi kekurangan kuota yang di jalur lain, itu diisi dari yang zonasi. Karena kebanyakan memang dari jalur zonasi memang berlebih. Melebihi kuota. Namun di sekolah tertentu yang pendaftarnya kurang, itu tak bisa ditutupi dari jalur zonasi karena tidak banyak yang mendaftar zonasi. Ada sekolah tertentu seperti itu, seperti sekolah pinggiran. Jadi itu yang kita isi nanti dengan warga atau masyarakat yang belum terakomodir, itupun harus persetujuan kepala daerah," paparnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

17 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

18 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

19 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

19 jam ago

Polisi Gerak Cepat, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tak Lama Usai Beraksi

Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…

21 jam ago

Keramat Jubah Merah Melaju Kencang, Juara Rayon IV Gunung Toar Berhasil Diraih

Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…

22 jam ago